BuserFakta.net – SURABAYA
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan penipuan daring berkedok hubungan asmara atau love scamming. Kasus ini terus berkembang; hingga kini tercatat setidaknya 53 korban tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto, mengonfirmasi angka tersebut saat konferensi pers di Surabaya, Senin (22/6/2026)
Hingga saat ini yang teridentifikasi ada 53 korban, seluruhnya warga negara Indonesia. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Dari jumlah itu, sebanyak 22 korban berdomisili di Jawa Timur, meliputi Surabaya, Bondowoso, Gresik, Pacitan, Madiun, Kota Pasuruan, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, Pamekasan, hingga Sampang
Aksi penipuan diketahui berlangsung sejak Agustus 2025 dan telah mengakibatkan kerugian total mencapai sekitar Rp1,1 miliar
Pendalaman masih berjalan untuk menjangkau korban lain yang belum tercatat,”Tegas Bimo.
Pengungkapan bermula dari penindakan dugaan pelanggaran izin tinggal warga negara asing (WNA) yang dilakukan bersama Imigrasi dan Polres Sidoarjo. Saat penggerebekan di salah satu apartemen di Surabaya, tim menyita sejumlah barang bukti berupa gawai elektronik, telepon genggam, kartu SIM, dan perangkat pendukung lainnya yang diduga menjadi sarana kejahatan.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menetapkan tiga orang tersangka:
Lilik Nurhaidah – Warga Negara Indonesia;
Gojo Kelvin Grace / GKG – Warga Negara Ghana;
Ace Vitus / AV – Warga Negara Pantai Gading.
Selain ketiga tersangka tersebut, dua orang WNA lain berinisial MCK dan MCE saat ini masih dalam masa detensi Imigrasi. “Kami bekerja sama erat dengan pihak Imigrasi guna mendalami peran mereka serta melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap jaringan lebih luas,”Tambah Bimo.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ajakan kenalan baru lewat media sosial yang cepat menawarkan hubungan asmara lalu meminta bantuan uang dengan berbagai alasan.
(Red)
























