Buser Fakta
Sunday, September 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Blitar kota Gagalkan Aksi Kawanan Perampok Lintas Daerah, Minimarket Jadi Sasaran Utama

Pimred BFN by Pimred BFN
June 29, 2026
in Hukrim
0
Polres Blitar kota Gagalkan Aksi Kawanan Perampok Lintas Daerah, Minimarket Jadi Sasaran Utama
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BuserFakta.net – Kota BLITAR
Teror aksi kejahatan yang dilakukan sekelompok orang bersenjata tajam terhadap sejumlah minimarket beroperasi 24 jam di wilayah Blitar hingga Jombang selama beberapa bulan terakhir akhirnya berhasil diputus oleh aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota berhasil membongkar jaringan kejahatan ini dan menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam sedikitnya tujuh kasus pencurian disertai kekerasan.

RELATED POSTS

Dugaan Manipulasi Kasus Perceraian Hingga Blokir Aset Warisan, Advokat Iki Dulagin Dilaporkan ke PERADI

Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

Tiga orang yang diamankan berinisial YDS (23 tahun) asal Kediri, MJS (23 tahun) asal Trenggalek, dan ISL (23 tahun) juga berdomisili di Kediri. Sementara tiga rekan mereka yang lain yang berinisial RS, AD, dan AP saat ini masuk dalam daftar pencarian orang dan terus diburu petugas.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menjelaskan penanganan kasus ini bermula dari laporan peristiwa di sebuah minimarket di Jalan Mastrip Nomor 27, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang terjadi pada Sabtu dini hari, 6 Juni 2026 sekitar pukul 03.50 WIB.

Berdasarkan penelusuran mendalam, kelompok ini terbukti sudah beraksi sebanyak tujuh kali selama rentang waktu tiga bulan terakhir,” ungkap AKBP Kalfaris saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Dari jumlah kasus tersebut, tiga di antaranya terjadi di wilayah Kota Blitar, sedangkan empat peristiwa lainnya berlangsung di daerah hukum Polres Jombang.

Menurut keterangan kepolisian, sebelum melancarkan aksinya, kelompok ini selalu melakukan pengamatan terlebih dahulu untuk memastikan sasaran memiliki tempat penyimpanan uang dan melihat kondisi keamanan lingkungan sekitar. Waktu pelaksanaannya pun dipilih pada tengah malam hingga menjelang subuh, saat kondisi toko sepi pengunjung.

Saat merampok di lokasi Srengat, para pelaku masuk dengan membawa senjata tajam berupa parang, celurit, dan pisau. Dari peristiwa itu saja, mereka berhasil membawa kabur uang tunai senilai sekitar Rp44 juta.

Secara keseluruhan, kerugian akibat aksi mereka hanya di wilayah Kota Blitar diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari hingga pembelian kendaraan bermotor.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa YDS diduga berperan sebagai pengatur sekaligus pemimpin kelompok. Ia terlibat langsung mulai dari menentukan lokasi sasaran, mengatur jalannya perampokan, hingga mengangkut uang hasil curian. Sementara anggota lainnya memiliki tugas masing-masing, mulai dari menyediakan sarana pendukung, mengancam korban dengan senjata tajam, hingga mengemudikan kendaraan untuk pergi dan kembali dari lokasi kejadian.

Saat ini aparat masih terus berupaya mengejar ketiga pelaku yang belum tertangkap. Terhadap ketiga tersangka yang sudah diamankan, mereka dijerat sembilan tahun penjara pada Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dengan kekerasan, yang mengancam dengan pidana penjara

(Red)

 

ShareSend
Pimred BFN

Pimred BFN

Related Posts

Dugaan Manipulasi Kasus Perceraian Hingga Blokir Aset Warisan, Advokat Iki Dulagin Dilaporkan  ke PERADI

Dugaan Manipulasi Kasus Perceraian Hingga Blokir Aset Warisan, Advokat Iki Dulagin Dilaporkan ke PERADI

by Pimred BFN
August 25, 2026
0

BuserFakta.news - JAKARTA Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Media Untuk Penegakan Hukum menggelar aksi damai di depan gedung PERADI...

Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

by Pimred BFN
July 1, 2026
0

BuserFakta.news – SUKABUMI Sepanjang Jalan Lingkar Sukabumi atau bernama resmi Jalan Letkol Eddie Soekardie, Kota Sukabumi, muncul kegelisahan warga yang...

Batalkan Putusan PN Cibinong, Pengadilan Tinggi Bandung Tegaskan Pengembang  Melawan Hukum

Batalkan Putusan PN Cibinong, Pengadilan Tinggi Bandung Tegaskan Pengembang Melawan Hukum

by Pimred BFN
June 28, 2026
0

BuserFakta.net - CIBINONG BOGOR Penegakan hukum dan perlindungan konsumen dalam sektor properti kembali mencatatkan kemenangan penting Pengadilan Tinggi Bandung telah...

Somasi Dilayangkan: Air Tanah milik Orang Dikuasai Sepihak, Tim Advokasi Desak Kejelasan Hukum Di Kota Batu

Somasi Dilayangkan: Air Tanah milik Orang Dikuasai Sepihak, Tim Advokasi Desak Kejelasan Hukum Di Kota Batu

by Pimred BFN
June 28, 2026
0

BuserFakta.net – Kota BATU Perselisihan penguasaan sumber air tanah memanas di wilayah Dusun Wonorejo, Desa Tulung Rejo, Kecamatan Bumiaji, Kota...

Sengketa Sesama Karyawan Nes Kafe Di Mulyorejo Berakhir Damai Di Polsek Sukun

Sengketa Sesama Karyawan Nes Kafe Di Mulyorejo Berakhir Damai Di Polsek Sukun

by Pimred BFN
June 27, 2026
0

BuserFakta.net - Kota MALANG Perselisihan yang melibatkan sesama karyawan di kafe Neskafe yang beralamat di Jalan Mulyorejo Kelurahan Bandulan Kecamatan...

Next Post
Bikers Advocate Indonesia: Rakernas 2026 Mengevaluasi Program Kerja  Menyusun Langkah Organisasi Yang Lebih Progresif

Bikers Advocate Indonesia: Rakernas 2026 Mengevaluasi Program Kerja Menyusun Langkah Organisasi Yang Lebih Progresif

Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

September 12, 2026
PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

September 12, 2026

MOST VIEWED

  • Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi P2SP SDN 1 Sudimoro Rp1,2 M Diduga Langgar Juknis Swakelola Berubah Jadi Pihak Ketiga, Publik Desak APH Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPP TNI Semarakkan HUT ke-81 RI, B.A.K.A Kobarkan Nasionalisme di Atas Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Buser Fakta

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Redaksi
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sports
  • Mancanegara
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In