BuserFakta.net Kab.Malang-Jatim
Sebuah kandang yang di duga di dalamnya terdapat puluhan ekor sapi jenis lemucion atau sapi Brahma dan puluhan kambing jenis domba di kawasan kampung Krajan Barat RT 07 RW 04 Desa Pakis Kembar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, diduga mencemari lingkungan akibat pengelolaan limbah yang buruk dan diduga tidak mengantongi izin resmi.
Keberadaan kandang milik salah seorang pengusaha warga setempat H.Rukhan, kini memicu keresahan warga karena dianggap merusak sanitasi lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Di konfirmasi Ketua RT 07 RW 04 Krajan Barat Imam, membenarkan sudah tiga tahun ini peternak sapi, dan kambing milik H.Rukhan mengganggu kenyamanan warga karena kotorannya di buang ke selokan atau saluran air yang menyebabkan bau yang menyengat pada pemukiman warga Khusnya warga di RT 07 RW 04 dan juga ikut terdampak RT 01 RW 05. Ujarnya Selasa (3/2/2026) pada awak media.
Hal yang sama juga di sampaikan Ketua RW 04 Anwar atas keluhan warga terkait limbah. Dia menegaskan akan secepatnya bersama perangkat desa dan perwakilan dari warga serta pemilik kandang untuk duduk bersama agar mencari solusi terbaik
Berdasarkan hasil investigasi kroscek pantauan di lapangan bahwa Kandang yang menampung sekitar kurang lebih 15 ekor jenis sapi Brahma dan puluhan kambing itu diduga tidak memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai.
Kotoran sapi serta air buangan (grey water) di buang langsung ke lingkungan terbuka lewat pipa dari dalam kandang keluar ke saluran drainase dan mengalir masuk ke area dan pemukiman warga
Kondisinya sangat memperihatinkan tidak ada saluran limbah atau sistem sanitasia , sehingga aroma bau busuk membuat warga sekitar resah, dan kwatir terserang penyakit
Berdasarkan keterangan salah satu warga yang rumah tinggalnya tidak jauh dari kandang tersebut dan memohon agar namanya tidak di tulis mengatakan limbah kotoran sapi mengalir melewati saluran drainase itu warnanya kuning kecoklatan dan baunya busuk menyengat dan ketika musim hujan limbah itu terbawa air banjir, tapi ketika musim kemarau saluran limbah itu mengendap dan bau aroma busuk yang menyebabkan keresahan lingkungan “Jelasnya
Warga juga mengakui memang lahan kandang tersebut adalah miliknya H.Rukhan. Warga juga sudah menyampaikan keluhan terkait baunya kotoran limbah sapi ,namun sampai saat ini tidak ada tanggapan
Sementara itu Pemilik kandang H.Rukhan saat dimintai keterangan awak media Dia menjelaskan bahwa kami sudah di panggil oleh pihak Kantor Desa dan diwakili putra saya Dony yang mengurusnya ke kantor Desa bersama perangkat desa “Ujarnya (5/2/2026)
Di tanya berapa jumlah ternak yang ada di kandang “untuk sapi ada kurang lebih 15 ekor dan kambing ada 20 ekor.
Disinggung terkait Izin usaha, Dia mengatakan bahwa memang tidak punya izin karena Sapi dan kambing itu tidak saya “Komersialkan” tapi untuk di konsumsi sendiri “Ucapnya pada awak Media.
Lahan kandang sapi dan kambing yang dipagari tembok keliling itu, di duga tidak memiliki izin, dan jauh dari pengawasan Pemerintah
Oleh karena itu Warga juga mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Pakis Kembar Kecamatan Pakis dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Malang agar segera menutup atau menyegel kandang milik H Rukhan tersebut.
Karena selain mencemari lingkungan , keberadaan kandang sapi tanpa izin dinilai jadi preseden buruk terhadap tata kelola ruang di Kabupaten Malang dan jadi contoh buruk bagi pelaku usaha lain yang tidak taat aturan.
Sementara itu seorang pemerhati lingkungan “Sudirman menyoroti pengawasan kesehatan terhadap hewan di kandang tersebut tidak adanya keterlibatan dokter hewan atau mantri hewan dalam pengelolaan peternakan, padahal menurut ketentuan setiap kegiatan peternakan harus diawasi secara medis guna memastikan kebersihan ,kesehatan hewan serta keamanan lingkungan.
Masih menurut penggiat lingkungan “Kalau tidak ada pengawasan kesehatan hewan ini bukan hanya jadi masalah limbah tapi juga bisa jadi ancaman penyebaran penyakit “Pungkasnya
Dia juga berharap agar pemerintah Desa atau Dinas terkait Kabupaten Malang bertindak tegas tidak hanya dengan himbauan tapi dengan penindakan nyata.
Hingga berita ini di unggah , belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Pakis Kembar Kecamatan Pakis dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang
(Tim-Red)























