Buser Fakta
Sunday, May 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

    YBH PBHNI Banten Desak Usut Dugaan Carut Marut Dana BOS di SDN Karangsari 1

    YBH PBHNI Banten Desak Usut Dugaan Carut Marut Dana BOS di SDN Karangsari 1

    Akhirnya Terakomodir, Madrasah Aliyah Swasta Banten Masuk Program Sekolah Gratis

    Akhirnya Terakomodir, Madrasah Aliyah Swasta Banten Masuk Program Sekolah Gratis

  • Lifestyle
    • All
    • Health
    • Mancanegara
    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

    YBH PBHNI Banten Desak Usut Dugaan Carut Marut Dana BOS di SDN Karangsari 1

    YBH PBHNI Banten Desak Usut Dugaan Carut Marut Dana BOS di SDN Karangsari 1

    Akhirnya Terakomodir, Madrasah Aliyah Swasta Banten Masuk Program Sekolah Gratis

    Akhirnya Terakomodir, Madrasah Aliyah Swasta Banten Masuk Program Sekolah Gratis

  • Lifestyle
    • All
    • Health
    • Mancanegara
    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Dugaan Penipuan H.M. Husni Korban Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

Pimred BFN by Pimred BFN
May 20, 2026
in Hukrim
0
Kasus Dugaan Penipuan H.M. Husni Korban Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BuserFakta.net -BOGOR
Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi yang menyeret nama seorang tokoh masyarakat Cimanggu, H.M. Husni, akhirnya menemui titik terang. Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota secara resmi telah menetapkan terlapor H.M. Husni sebagai TERSANGKA. (20/6)

Kepastian hukum ini didapatkan oleh para korban—Riki Afriansyah, Hj. Maryati, dan Lilis Herlisnawati—setelah keluarnya Surat Pemberitahuan
Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor:SP2HP/890/V/RES.1.11/2026/SatReskrim tertanggal 13 Mei 2026. Penetapan ini merupakan kelanjutan dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/651/XI/2024/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT yang dilayangkan korban sejak 10 November 2024 lalu.

RELATED POSTS

Soegiharto Santoso,SH Surati Ketua M.A Terkait Perkara Kasasi No.431 K/TUN/2026 Dan 16 LP Perkara APKOMINDO

Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Tim Kuasa Hukum korban yang terdiri dari Iwan Setiawan, S.H., Muhammad Firdaus, S.H., Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H., dan Endin Yusuf, S.H., menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal ketat kasus ini hingga tuntas.

Kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan akan terus melakukan pengawalan serta koordinasi intensif dengan Polresta Bogor Kota agar Tersangka segera dipanggil dan dilakukan penahanan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Iwan Setiawan, S.H.

Kronologi Modus Investasi Berkedok Jaminan Ganda*
Iwan Setiawan, S.H. membeberkan bahwa modus operandi dugaan penipuan ini bermula pada pertengahan tahun 2022. Saat itu, para korban diminta menanamkan investasi di perusahaan milik H.M. Husni. Sebagai pemikat, H.M. Husni memberikan jaminan berupa 2 unit rumah kontrakan beserta Akta Jual Beli (AJB), dengan janji uang investasi akan dikembalikan utuh dalam kurun waktu 1 tahun.

Karena percaya pada profil ketokohan H.M. Husni, para korban menyerahkan uang tunai dalam jumlah bervariasi—mulai dari Rp45 juta, Rp95 juta, Rp130 juta, hingga Rp378 juta—yang diserahkan langsung di kediaman pelaku di Jalan Cimanggu Bharata RT 03/04, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Masalah mulai muncul pada Agustus 2023 ketika para korban berniat mengambil kembali uang mereka. H.M. Husni terkesan berbelit-belit dan selalu mengulur waktu. Mirisnya, rumah kontrakan yang dijadikan jaminan ternyata diketahui telah digadaikan bahkan dijual kepada pihak lain.

Lebih mengejutkan lagi, tim kuasa hukum menemukan fakta lapangan bahwa modus serupa diduga telah memakan banyak korban lain.

Kami mendapatkan informasi dan fakta di lapangan bahwa ada sekitar 13 orang korban lain yang memegang jaminan surat AJB yang sama. Kami menduga kuat ini sudah masuk ranah hukum pidana materiil sesuai dengan ketentuan KUHPidana terkait penipuan yang dijadikan mata pencarian,” lanjut Iwan.

Desak Penahanan dan Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan*
Mengingat status H.M. Husni yang kini sudah resmi menjadi tersangka, tim kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas demi keadilan bagi para korban.

“Masalah ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polresta Bogor Kota untuk segera melakukan penindakan tegas dan PENAHANAN terhadap Tersangka H.M. Husni. Kami berharap perkara ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan (P21) agar tidak ada lagi korban-korban baru di masyarakat,” ujar Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H. dan Muhammad Firdaus, S.H. menambahkan.

Pihak korban menegaskan tidak memiliki tuntutan berlebih selain penegakan hukum yang berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Tuntutan kami sederhana, kasus ini harus diproses secara transparan. Jika berkas perkara sudah lengkap dan memenuhi seluruh unsur pidana, kami meminta pihak kepolisian untuk segera melimpahkannya ke Kejaksaan,” tutup Muhammad Firdaus, S.H.

(rjp)

ShareSend
Pimred BFN

Pimred BFN

Related Posts

Soegiharto Santoso,SH Surati Ketua M.A Terkait Perkara Kasasi No.431 K/TUN/2026 Dan 16 LP Perkara APKOMINDO

Soegiharto Santoso,SH Surati Ketua M.A Terkait Perkara Kasasi No.431 K/TUN/2026 Dan 16 LP Perkara APKOMINDO

by Pimred BFN
May 30, 2026
0

BuserFakta.net - Jakarta Ketua Umum APKOMINDO yang sah, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), resmi mengirimkan surat Nomor 198/DPP-APKOMINDO/V/2026 kepada Ketua...

Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

by Pimred BFN
May 25, 2026
0

​BuserFakta.net - TAKALAR Sulsel, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulawesi Selatan, Risal Bakri, mengutuk keras dugaan aksi penganiayaan...

Skandal Jual Beli Bedak/Los Pasar Gadang Terbongkar Diskopindag Bantah Terlibat, Itu Urusan Paguyuban Tak Ada Rekom Dinas

Skandal Jual Beli Bedak/Los Pasar Gadang Terbongkar Diskopindag Bantah Terlibat, Itu Urusan Paguyuban Tak Ada Rekom Dinas

by Pimred BFN
May 25, 2026
0

BuserFakta.net - Kota MALANG Aroma busuk dugaan pungutan liar di Pasar Gadang, Kota Malang, akhirnya terbongkar. Praktik jual-beli los, kios,...

Heboh! Tabungan Koperasi Almarhumah Diduga Digelapkan Oknum Guru ES,Orang Dalam Terlibat

Heboh! Tabungan Koperasi Almarhumah Diduga Digelapkan Oknum Guru ES,Orang Dalam Terlibat

by Pimred BFN
May 23, 2026
0

BuserFakta.net - PANDEGLANG Kasus dugaan penggelapan uang tabungan koperasi KPRI Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, yang dilakukan oknum guru sekolah dasar di...

Begini Respon Kades Kidal Tumpang Kab Malang Terkait Sengketa Tanah Antara ILA Dan Hasanah

Begini Respon Kades Kidal Tumpang Kab Malang Terkait Sengketa Tanah Antara ILA Dan Hasanah

by Pimred BFN
May 22, 2026
0

BuserFakta.net - Kab Malang Kepala Desa (Kades) Kidal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Taufik memberikan keterangan resmi terkait kasus sengketa tanah...

Next Post
‎PKBM Sanggar Juang Jadi Tuan Rumah Lomba Aksi Setara Komisariat III Kab Karawang

‎PKBM Sanggar Juang Jadi Tuan Rumah Lomba Aksi Setara Komisariat III Kab Karawang

Warga Tuntut Akses Bendungan Lahor Gratis, DPRD Kab Malang Berjanji Mengawal Hingga Ada Jawaban Resmi.

Warga Tuntut Akses Bendungan Lahor Gratis, DPRD Kab Malang Berjanji Mengawal Hingga Ada Jawaban Resmi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Proyek Revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin Terus Disorot, AWDI Desak Evaluasi Pengawasan Disdikpora

Proyek Revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin Terus Disorot, AWDI Desak Evaluasi Pengawasan Disdikpora

May 31, 2026
UMI MARFUAH, S.H, M.Pd.: Pancasila dan Nilai Ketuhanan Adalah Nafas Perjuangan Bangsa Indonesia

UMI MARFUAH, S.H, M.Pd.: Pancasila dan Nilai Ketuhanan Adalah Nafas Perjuangan Bangsa Indonesia

May 30, 2026

MOST VIEWED

  • Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP WHUUSH Jawa Barat Jalin Kolaborasi Strategis dengan Aliansi Ojol Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Tutup Tahun 2025 Ada Lima Proyek Jalan Belum Dikerjakan DPUPRPKP, Begini Respon Komisi C DPRD Kota Malang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kota Malang Gebyar Sadar Pajak 2025  Sebagai Wujud Apresiasi Pada Masyarakat  Dalam Kewajiban Perpajakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pimpinan Kepolisian Kota Malang Kota Batu Dan Kab Malang Menjalani Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Buser Fakta

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Redaksi
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sports
  • Mancanegara
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In