BuserFakta.net -Surabaya
Gelombang solidaritas insan pers menggema di halaman Polda Jawa Timur, saat ratusan jurnalis dari berbagai Daerah di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis mendatangi Mapolda Jatim untuk menyampaikan laporan resmi, Rabu 18 Maret 2026
Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus upaya advokasi atas penangkapan rekan mereka, Muhammad Amir, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh jajaran Polres Mojokerto Kabupaten. Para jurnalis menilai proses OTT tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat sebagai operasi yang “disetting”.
Dengan membawa aspirasi kolektif, massa jurnalis secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, Wassidik Krimum Polda Jatim, serta Irwasda Polda Jatim
Koordinator aksi, Bung Taufik, menegaskan bahwa penangkapan jurnalis Muhammad Amir dalam OTT oleh Polres Mojokerto Kabupaten diduga rekayasa. “Ini bukan sekadar penangkapan biasa, ada indikasi kuat dugaan rekayasa dalam OTT tersebut,” tegasnya.
Bung Taufik mendesak Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasat Reskrimnya dicopot dari jabatan dan diperiksa secara menyeluruh. “Kami minta Kapolres dan Kasatreskrimnya dicopot, lakukan pemeriksaan intensif,” tambahnya.
Aliansi jurnalis juga menuntut penangguhan penahanan Muhammad Amir untuk menjamin hak-haknya sebagai warga negara dan jurnalis. Aksi solidaritas dihadiri organisasi masyarakat dan ratusan wartawan dari Jawa Timur, dan laporan pengaduan resmi telah diterima oleh Propam Polda Jatim.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan yang mencederai hukum dan kebebasan pers,” tambahnya.
Aksi solidaritas ini turut dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk organisasi masyarakat seperti Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) serta ratusan wartawan dari berbagai media di Jawa Timur.
Setibanya di Mapolda Jatim, perwakilan massa diterima langsung oleh salah satu perwira dari Propam. Dalam pertemuan tersebut, laporan pengaduan resmi disampaikan dan diterima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di internal kepolisian
Para jurnalis berharap, laporan ini tidak hanya menjadi formalitas semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk satu orang, melainkan untuk menjaga marwah dan kemerdekaan pers di Indonesia.
“Kalau hari ini wartawan bisa diduga dijebak, besok siapa lagi?? Ini bukan hanya soal Amir, ini soal keadilan dan kebebasan pers,” pungkas Bung Taufik.
Aksi ini menjadi penegasan bahwa solidaritas jurnalis di Jawa Timur tetap solid dalam menghadapi segala bentuk dugaan kriminalisasi, serta berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan berkeadilan.
Lebih lanjut Supriyanto (ilyas) Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia cerdas Anti Korupsi (Gmicak) Menambahkan : Kepada Yth : Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakapolri Komjenpol Dedi Prasetyo Irwasum Polri Komjenpol Wahyu Widada Ketua Komisi III DPR RI Habirokhman Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kiranya dapat memberikan dukungan kepada insan Pers yang terdolomi di Jawa Timur tragedi Perkara Kasus Rehabilitasi Pecandu Narkoba biaya Rp. 30 Juta minta di “Takedown berita, dan Wartawan mabesnews.tv Muhammad Amir Asnawi di Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Mojokerto karena telah menerima uang sebesar Rp. 3 juta yang sudah di siapkan oleh Pengacara Wahyu Suhartatik Divisi Hukum Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi Sidoarjo
(Tin)
























