Buser Fakta
Thursday, July 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang, Sebut Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat

Pimred BFN by Pimred BFN
June 17, 2026
in Hukrim
0
KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang, Sebut Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BuserFakta.net – BOGOR
Praktisi hukum sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM PATROLI), Adv. H. Sukarman, S.H., M.H., yang dikenal luas dengan julukan “KING JABAR”, angkat bicara terkait Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 68/PID/2026/PT DPS tanggal 3 Juni 2026 yang memperberat hukuman terhadap Advokat Senior dan Kurator, Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., C.Med., C.L.A.

Dalam putusan banding tersebut, majelis hakim memperberat hukuman Dr. Togar Situmorang dari sebelumnya 2 tahun 6 bulan penjara menjadi 3 tahun penjara atas dakwaan penipuan dan penggelapan. Putusan tersebut menuai perhatian berbagai kalangan, termasuk komunitas advokat dan pemerhati hukum yang menilai perkara ini memiliki dampak luas terhadap profesi advokat di Indonesia

RELATED POSTS

Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

Polres Blitar kota Gagalkan Aksi Kawanan Perampok Lintas Daerah, Minimarket Jadi Sasaran Utama

Menurut H. Sukarman atau yang akrab disapa KING JABAR, putusan tersebut mengandung sejumlah persoalan mendasar yang patut menjadi perhatian publik dan para pemangku kepentingan di bidang hukum.

Kami menilai putusan ini mengandung cacat logika yuridis yang serius, mengabaikan berbagai fakta yang terungkap dalam persidangan, serta berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi profesi advokat di Indonesia.

Jika seorang advokat dapat dipidana hanya karena tidak mampu memenuhi ekspektasi hasil yang diinginkan klien, padahal seluruh proses profesional telah dijalankan, maka hal ini menjadi ancaman bagi masa depan penegakan hukum yang adil,”Tegasnya.

KING JABAR menyoroti sejumlah poin penting yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius

Salah satunya adalah adanya inkonsistensi dalam pertimbangan hukum majelis hakim tingkat banding. Ia menilai terdapat kontradiksi ketika Pengadilan Tinggi menyatakan pertimbangan Pengadilan Negeri sudah tepat dan benar, namun di saat yang sama justru memperberat hukuman tanpa argumentasi baru yang kuat dan mendasar.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi logika hukum dalam putusan tersebut. Kepastian hukum harus dijaga agar masyarakat memperoleh rasa keadilan yang utuh,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya pengaburan batas antara wanprestasi dan tindak pidana penipuan. Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan, Dr. Togar telah menjalankan berbagai langkah hukum secara nyata dan profesional, termasuk membuat sejumlah laporan polisi, mengajukan gugatan perdata, serta melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Dalam praktik hukum, kegagalan mencapai hasil akhir yang diharapkan klien tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Risiko profesional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesi advokat. Oleh karena itu, perlu dibedakan secara tegas antara wanprestasi dan unsur niat jahat yang menjadi elemen utama dalam tindak pidana penipuan,” katanya.

Lebih lanjut, KING JABAR juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap aspek hak konstitusional terdakwa dalam proses persidangan. Ia menilai penolakan terhadap permohonan pemeriksaan sejumlah saksi yang dianggap penting oleh pihak pembela berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai terpenuhinya prinsip fair trial dan due process of law.

Menurutnya, hak terdakwa untuk menghadirkan saksi yang dianggap dapat memberikan keterangan relevan merupakan bagian penting dalam sistem peradilan yang menjunjung tinggi keadilan dan keseimbangan proses hukum.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perjalanan proses penyidikan perkara tersebut yang sebelumnya sempat dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Bareskrim Polri karena dinilai belum memenuhi unsur pembuktian yang cukup. Namun kemudian perkara tersebut kembali dibuka dan berlanjut hingga proses persidangan.

Hal ini menjadi perhatian karena masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar hukum dan alat bukti yang digunakan dalam setiap tahapan penegakan hukum. Transparansi merupakan kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” jelasnya.

KING JABAR menegaskan bahwa kasus yang menimpa Dr. Togar Situmorang bukan hanya menyangkut kepentingan individu semata, tetapi juga menyentuh martabat dan independensi profesi advokat secara keseluruhan.

Apabila seorang advokat yang telah bekerja keras, mengeluarkan biaya operasional, serta menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik dapat dipidana karena hasil akhir yang tidak sesuai harapan klien, maka kondisi tersebut dapat menimbulkan ketakutan bagi para advokat dalam menjalankan tugas pembelaan hukum terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sebagai sesama advokat, ia menyampaikan harapan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia agar dapat menelaah perkara ini secara objektif melalui upaya hukum kasasi yang akan ditempuh. Menurutnya, aspek kemanusiaan, keadilan substantif, dan perlindungan terhadap profesi advokat juga perlu menjadi pertimbangan penting dalam proses penegakan hukum.

Kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, KING JABAR berharap agar dapat memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, serta bebas dari berbagai bentuk intervensi yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh advokat di Indonesia untuk tetap bersatu dan menjaga marwah profesi. Menurutnya, solidaritas profesi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap advokat dapat menjalankan tugasnya secara bebas, independen, dan tanpa rasa takut selama tetap berada dalam koridor hukum dan kode etik profesi.

Kepada masyarakat, kami juga ingin menyampaikan bahwa advokat bukanlah pihak yang dapat menjamin kemenangan dalam suatu perkara. Yang dapat dijanjikan adalah upaya maksimal, profesionalitas, integritas, dan perjuangan hukum yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, penilaian terhadap profesi advokat hendaknya dilakukan secara proporsional berdasarkan proses dan kerja profesional yang telah dijalankan,” pungkasnya.

LPKSM PATROLI bersama berbagai elemen masyarakat sipil, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut melalui jalur hukum yang tersedia serta membuka ruang dialog publik guna memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap profesi hukum dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Perjuangan mencari keadilan tidak hanya untuk Dr. Togar Situmorang, tetapi juga untuk menjaga masa depan profesi advokat dan sistem penegakan hukum Indonesia yang berintegritas, independen, dan berpihak pada kebenaran,” tutup KING JABAR

(Tim-Red)

ShareSend
Pimred BFN

Pimred BFN

Related Posts

Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

by Pimred BFN
July 1, 2026
0

BuserFakta.news – SUKABUMI Sepanjang Jalan Lingkar Sukabumi atau bernama resmi Jalan Letkol Eddie Soekardie, Kota Sukabumi, muncul kegelisahan warga yang...

Polres Blitar kota Gagalkan Aksi Kawanan Perampok Lintas Daerah, Minimarket Jadi Sasaran Utama

Polres Blitar kota Gagalkan Aksi Kawanan Perampok Lintas Daerah, Minimarket Jadi Sasaran Utama

by Pimred BFN
June 29, 2026
0

BuserFakta.net – Kota BLITAR Teror aksi kejahatan yang dilakukan sekelompok orang bersenjata tajam terhadap sejumlah minimarket beroperasi 24 jam di...

Batalkan Putusan PN Cibinong, Pengadilan Tinggi Bandung Tegaskan Pengembang  Melawan Hukum

Batalkan Putusan PN Cibinong, Pengadilan Tinggi Bandung Tegaskan Pengembang Melawan Hukum

by Pimred BFN
June 28, 2026
0

BuserFakta.net - CIBINONG BOGOR Penegakan hukum dan perlindungan konsumen dalam sektor properti kembali mencatatkan kemenangan penting Pengadilan Tinggi Bandung telah...

Somasi Dilayangkan: Air Tanah milik Orang Dikuasai Sepihak, Tim Advokasi Desak Kejelasan Hukum Di Kota Batu

Somasi Dilayangkan: Air Tanah milik Orang Dikuasai Sepihak, Tim Advokasi Desak Kejelasan Hukum Di Kota Batu

by Pimred BFN
June 28, 2026
0

BuserFakta.net – Kota BATU Perselisihan penguasaan sumber air tanah memanas di wilayah Dusun Wonorejo, Desa Tulung Rejo, Kecamatan Bumiaji, Kota...

Sengketa Sesama Karyawan Nes Kafe Di Mulyorejo Berakhir Damai Di Polsek Sukun

Sengketa Sesama Karyawan Nes Kafe Di Mulyorejo Berakhir Damai Di Polsek Sukun

by Pimred BFN
June 27, 2026
0

BuserFakta.net - Kota MALANG Perselisihan yang melibatkan sesama karyawan di kafe Neskafe yang beralamat di Jalan Mulyorejo Kelurahan Bandulan Kecamatan...

Next Post
Dinamika Nasional:Tantangan Ekonomi, Sosial,Dan Politik Di Awal Masa Pemerintahan

Dinamika Nasional:Tantangan Ekonomi, Sosial,Dan Politik Di Awal Masa Pemerintahan

Ratusan Mahasiswa Malang Kepung DPRD,Tuntut Hentikan MBG, Evaluasi Kebijakan, Karena Rakyat Menangis

Ratusan Mahasiswa Malang Kepung DPRD,Tuntut Hentikan MBG, Evaluasi Kebijakan, Karena Rakyat Menangis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Walimatul Khitan Athallah Abbasy Al Arkan Balas Klumprik Surabaya Bersama Gus Eeng Penceramah

Walimatul Khitan Athallah Abbasy Al Arkan Balas Klumprik Surabaya Bersama Gus Eeng Penceramah

July 29, 2026
King Naga: Agar Tak Timbulkan Dugaan Intervensi Politik, Ketua DPRD Lebak Sebaiknya Mundur Sementara

King Naga: Agar Tak Timbulkan Dugaan Intervensi Politik, Ketua DPRD Lebak Sebaiknya Mundur Sementara

July 29, 2026

MOST VIEWED

  • Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matikan CCTV Saat Aniaya, Sekap 2 Jam Karyawan: Sarang Kopi Kafe Muyorejo Sukun Diduga Miliki Catatan Hitam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP WHUUSH Jawa Barat Jalin Kolaborasi Strategis dengan Aliansi Ojol Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Buser Fakta

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Redaksi
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sports
  • Mancanegara
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In