BuserFakta.net – PANDEGLANG
Keberadaan gardu sementara milik Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Labuan di kawasan Pasar Panimbang memicu kegeraman Gabungan Organisasi Wartawan (GOW) Banten. Hal ini menyusul pengakuan dari pihak mitra PLN sendiri bahwa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada instalasi tersebut belum berjalan secara maksimal dan belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
Persoalan ini dinilai sangat krusial karena menyangkut keselamatan publik, mengingat lokasi gardu berada di pusat aktivitas ekonomi yang padat penduduk, ramai dilalui pedagang, pengunjung pasar, dan pengguna jalan setiap harinya.
Koordinator I GOW-Banten sekaligus Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa kelalaian dalam menjamin keamanan instalasi ketenagalistrikan tidak dapat ditoleransi.
“Ini bukan sekadar masalah teknis atau administrasi. Ini soal nyawa dan keselamatan masyarakat. Jika pihak PLN sudah mengakui sendiri bahwa standar K3 belum terpenuhi, maka tindakan perbaikan harus segera dilaksanakan. Jangan menjadikan alasan keterlambatan pengadaan peralatan sebagai pembenaran untuk mempertaruhkan keselamatan warga,” tegas Raeynold dengan nada tegas.
Ia mengingatkan bahwa prinsip pencegahan harus didahulukan sebelum terjadinya insiden yang merugikan. Menunggu korban baru bergerak adalah bentuk kelalaian yang tidak dapat dibenarkan dalam pengelolaan fasilitas publik.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Pandeglang, Andi Irawan, menilai bahwa kewajiban menjamin keamanan layanan adalah tanggung jawab mutlak penyedia jasa.
“Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap instalasi listrik di lingkungannya aman digunakan. Jika standar keamanan belum terpenuhi, maka perbaikan adalah keharusan. Tidak ada ruang untuk kompromi dalam hal keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang sekaligus Koordinator II GOW-Banten, Jaka Somantri, menyoroti lemahnya pengawasan dan pengendalian risiko di lapangan. Ia meminta manajemen PLN tidak hanya berhenti pada pengakuan adanya kekurangan, tetapi segera melangkah pada solusi nyata.
Kami mendesak PLN segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat sistem pengamanan, memasang pembatas fisik serta rambu peringatan yang memadai, dan menyampaikan jadwal pasti kapan gardu sementara ini akan diganti dengan fasilitas permanen yang memenuhi standar teknis. Transparansi informasi kepada masyarakat juga wajib dibuka guna menghilangkan keresahan yang berkembang “ungkap Jaka.
GOW-Banten menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada perubahan kondisi yang nyata. Pihaknya mengingatkan bahwa pelayanan ketenagalistrikan yang andal harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak dan keselamatan publik.
Hingga berita ini dimuat, pihak manajemen ULP PLN Labuan belum menyampaikan tanggapan resmi maupun rencana tindak lanjut terkait kondisi gardu yang dinilai berisiko tersebut.
(Tim)
























