Buser Fakta
Friday, November 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

LBH NU Bogor Raya Laporkan Pengacara Iki Dulangin dan Kliennya ke Bareskrim Polri

Pimred BFN by Pimred BFN
August 8, 2026
in Uncategorized
0
LBH NU Bogor Raya Laporkan Pengacara Iki Dulangin dan Kliennya ke Bareskrim Polri
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BuserFakta.news – Jakarta
Di tengah hingar-bingar peradaban digital, tatanan demokrasi kembali diuji oleh tindakan primitif yang berupaya membungkam kebenaran. Pengaduan resmi gabungan jurnalis dari Solidaritas Media untuk Penegakan Hukum bersama LBH NU Bogor Raya Law Firm, Nomor: 077/NBR-SMK/VIII/2026, kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menjadi bukti nyata bahwa pers nasional sedang melancarkan perlawanan sengit terhadap praktik intimidasi.

Laporan tersebut menyeret tiga nama terlapor: Iki Dulagin (Kuasa Hukum Danny Septriadi Djayaprawira), stafnya Fajrin, serta pihak berinisial DS. Ketiganya diduga kuat melancarkan tindak pidana berupa pengancaman, intimidasi, percobaan penyuapan, hingga upaya sistematis untuk menghalang-halangi tugas jurnalistik.

RELATED POSTS

Jalan Sumawe – Turen Licin Berlendir Akibat Tumpahan Air Ikan : Penyiraman Saja Tidak Cukup Menjamin Keselamatan Pengendara

Bersama Pengurus Tongkrongan GG Paris, Jaga Keamanan dan Kekondusifan Wilayah Kalibaru

Merespons perselisihan yang kian meruncing, Solidaritas Media menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Agustus 2026. Pertemuan ini melampaui batas seremoni berita biasa; ini adalah panggung perlawanan yang menegaskan bahwa kerja-kerja pencarian kebenaran dilindungi oleh hukum dan tidak dapat ditundukkan oleh intimidasi di luar koridor legal.

Juru Bicara sekaligus bertindak sebagai Kuasa Hukum Solidaritas Media, H. Endang Supriyatna, S.H., menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk mengawal perkara terduga inisial IG, DS, dan FG. Endang mengingatkan bahwa peradaban hukum yang sehat mengenal mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi, sebagai saluran beradab bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh produk jurnalistik.

Saluran hukum yang benar adalah melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi. Jika hak itu tidak dipergunakan sebaik-baiknya, maka yang bersangkutan melakukan hal-hal lain yang di luar koridor hukum,” tegas Endang Supriyatna dalam konferensi pers itu.

Peringatan keras pun dilontarkan. Apabila Bareskrim Polri dan penegak hukum berpangku tangan atas pengaduan ini, komunitas pers siap melakukan mobilisasi massa secara masif untuk menuntut keadilan langsung di hadapan para aktor perampas kebebasan pers tersebut.

Prinsip dasar kebebasan pers pada hakekatnya berakar mendalam pada nilai-nilai Pancasila. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menolak segala bentuk pemaksaan, ancaman, dan intimidasi, baik oleh kekuatan modal maupun jabatan terhadap insan pers. Ketika jurnalis diintimidasi, adab kebangsaan kita sejatinya sedang diinjak-injak.

Secara filosofis, kebebasan pers adalah cerminan dari doktrin pencarian kebenaran (the search for truth). Pers berfungsi sebagai mata dan telinga publik untuk menyibak tabir kejahatan. Mengintimidasi jurnalis sama halnya dengan memasung rasionalitas masyarakat dan mencederai nilai Sila Ketiga (Persatuan Indonesia) serta Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) yang menjamin ruang publik terbuka yang sehat tanpa rasa takut.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyoroti realitas fundamental keberadaan pers yang sering kali dikekang oleh prosedur birokrasi eksesif. Aktivis HAM internasional itu menekankan bahwa wartawan adalah pilar demokrasi yang berdiri di atas idealisme, bukan sekadar stempel administratif.

Meskipun Dewan Pers tidak ada, wartawan akan tetap ada dan bisa menjalankan tugasnya sebagaimana selama ini dilakukan. Tugas utama Dewan Pers itu sebenarnya ada di Pasal 15 ayat 1, bukan menyelenggarakan UKW, bukan memverifikasi, apalagi menentukan sah-tidaknya seseorang sebagai wartawan, itu nonsense,” tegas Wilson Lalengke di acara yang dihadiri puluhan wartawan media nasional dan internasional itu.

Perspektif senada disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Pers Indonesia, Lemens Kondongan. Ia menyerukan agar para jurnalis kembali bertumpu pada payung hukum utama, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Lemens mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers memberi ancaman sanksi pidana tegas bagi siapa pun yang sengaja menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik.

Pegangan daripada pers itu hanya dua. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Di situ kita punya payung hukum,” ujar Lemens, sembari mengingatkan pentingnya legalitas dan pemahaman sanksi agar marwah pers tetap terjaga.

Melengkapi pandangan tersebut, Ketua Pembina Persatuan Wartawan Islam (PEWARIS), H. Jali Pitoeng (Bang Jali), memberikan dorongan moral agar jurnalis tidak goyah. Menurutnya, wartawan adalah pengawal pembangunan bangsa yang memegang peran sakral dalam negara demokratis. Namun, Bang Jali mengingatkan bahwa kebebasan yang mulia ini harus senantiasa diimbangi dengan integritas, keanggunan etika, serta penolakan terhadap narasi hoaks.

Silakan Anda gunakan kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat, tapi tentunya juga anggun, jaga norma-normanya. Harus bersifat fakta dan actual, serta bukan berita hoax,” jelas Bang Jali.

Laporan yang kini berada di meja Bareskrim Polri menjadi pertaruhan besar bagi kepolisian dalam membuktikan kepatuhannya pada hukum dan keadilan sebagaimana ditegaskan oleh Sila Kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pembiaran terhadap intimidasi pers adalah pesan berbahaya bahwa hukum dapat ditekuk oleh intimidasi swasta. Solidaritas pers telah menyalakan suar perlawanan; kini bola berada di tangan Bareskrim Polri untuk membuktikan bahwa negara hadir melindungi para penjaga demokrasi

(TIM/Red)

ShareSend
Pimred BFN

Pimred BFN

Related Posts

Jalan Sumawe – Turen Licin Berlendir Akibat Tumpahan Air Ikan : Penyiraman Saja Tidak Cukup Menjamin Keselamatan Pengendara

Jalan Sumawe – Turen Licin Berlendir Akibat Tumpahan Air Ikan : Penyiraman Saja Tidak Cukup Menjamin Keselamatan Pengendara

by Pimred BFN
November 5, 2026
0

BuserFakta.News - Kab MALANG Ruas Jalan Raya Sumawe menuju Turen, Kabupaten Malang, kembali menjadi sorotan masyarakat akibat kondisi permukaan jalan sering licin berlendir disertai bau amis menyengat. Keluhan warga mengarah pada diduganya ceceran air ikan dari kendaraan pengangkut yang melintas dari arah Sendang Biru, Kamis (05/11/2026). Kondisi licin tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan pengendara roda dua maupun roda empat, tetapi juga diduga berulang kali menjadi pemicu kejadian kecelakaan di ruas tersebut Pengguna jalan harus melaju sangat hati‑ hati terutama pada jam pagi dan sore hari, ketika sisa lendir serta minyak dari air ikan masih menempel di permukaan aspal sebelum mengering sempurna. Warga yang berdomisili di pinggir jalan juga merasa terganggu dengan bau amis yang tertinggal ber hari ‑hari. Saat dikonfirmasi awak media Buser Fakta News, seorang pengusaha ikan mengakui menerima keluhan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti. “Siap, mas, akan saya sampaikan. Sebenarnya sudah ada bagian yang menyiram jalan,” ucapnya. Namun upaya penyiraman yang selama ini dilakukan dinilai belum menyentuh akar masalah. Warga mempertanyakan efektivitas hanya penyiraman air biasa untuk menghilangkan lapisan lendir dan minyak ikan yang menempel kuat pada aspal serta menghilangkan bau amis secara menyeluruh. Apabila hanya dilakukan setelah terjadi ceceran, risiko licindan kecelakaan tetap akan terulang kembali Masyarakat mendesak pihak pengusaha ikan terkait bersama Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya untuk berkoordinasi menemukan solusi  berkelanjutan Langkah utama yang diharapkan adalah pencegahan ceceran air ikan sejak awal perjalanan dengan memastikan kendaraan pengangkut memiliki tutup dan bak yang tidak bocor, bukan hanya pembersihan setelah kerusakan  terjadi Dengan demikian keselamatan serta kenyamanan seluruh pengguna jalan ruas Sumawe‑Turen dapat terjaga secara berkelanjutan tanpa harus terus‑menerus menunggu kejadian kecelakaan terulang. Media BuserFakta.News masih...

Bersama Pengurus Tongkrongan GG Paris, Jaga Keamanan dan Kekondusifan Wilayah Kalibaru

Bersama Pengurus Tongkrongan GG Paris, Jaga Keamanan dan Kekondusifan Wilayah Kalibaru

by Pimred BFN
November 5, 2026
0

BuserFakta.News-JAKARTA UTARA Inisiatif positif datang dari pengurus Tongkrongan GG Paris di wilayah RT.008 RW.006, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara....

Jika Bukan Presiden Yang Menjadi Korban, Apakah Polri Tetap Membongkar Praktek Penyadapan Ilegal

Jika Bukan Presiden Yang Menjadi Korban, Apakah Polri Tetap Membongkar Praktek Penyadapan Ilegal

by Pimred BFN
November 4, 2026
0

BuserFakta.News - Jakarta Dalam negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum (rule of law), penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada...

Demi Hasil Berkwalitas Satgas TMMD ke-130 Lakukan Tahapan Bertahap:Bersihkan, Ukur, Pasang Koral, Kemudian Aspal Hotmix

Demi Hasil Berkwalitas Satgas TMMD ke-130 Lakukan Tahapan Bertahap:Bersihkan, Ukur, Pasang Koral, Kemudian Aspal Hotmix

by Pimred BFN
November 2, 2026
0

BuserFakta.News - KAB MALANG Pembangunan infrastruktur melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang tidak hanya mengejar...

Polda Jatim Bongkar Jaringan Penyalahgunaan  BBM & LPG Subsidi, 21 Tersangka & Kerugian Negara Rp35,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM & LPG Subsidi, 21 Tersangka & Kerugian Negara Rp35,7 Miliar

by Pimred BFN
November 2, 2026
0

BuserFakta.News - SURABAYA Kepolisian Daerah Jawa Timur di bawah pimpinan Kapolda Jatim yang baru, Irjen Polisi Dekananto Eko Purwono, menggelar...

Next Post
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Dengan PWI-LS DKI Jakarta

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Dengan PWI-LS DKI Jakarta

Proyek Drainase Rp 1,1 Milyar Baru 6 Bulan Hancur, Diduga Syarat Penyimpangan Korupsi, Kinerja DPUPRPKP Kota Malang Dipertanyakan

Proyek Drainase Rp 1,1 Milyar Baru 6 Bulan Hancur, Diduga Syarat Penyimpangan Korupsi, Kinerja DPUPRPKP Kota Malang Dipertanyakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Jalan Sumawe – Turen Licin Berlendir Akibat Tumpahan Air Ikan : Penyiraman Saja Tidak Cukup Menjamin Keselamatan Pengendara

Jalan Sumawe – Turen Licin Berlendir Akibat Tumpahan Air Ikan : Penyiraman Saja Tidak Cukup Menjamin Keselamatan Pengendara

November 5, 2026
Bersama Pengurus Tongkrongan GG Paris, Jaga Keamanan dan Kekondusifan Wilayah Kalibaru

Bersama Pengurus Tongkrongan GG Paris, Jaga Keamanan dan Kekondusifan Wilayah Kalibaru

November 5, 2026

MOST VIEWED

  • Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi P2SP SDN 1 Sudimoro Rp1,2 M Diduga Langgar Juknis Swakelola Berubah Jadi Pihak Ketiga, Publik Desak APH Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPP TNI Semarakkan HUT ke-81 RI, B.A.K.A Kobarkan Nasionalisme di Atas Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Buser Fakta

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Redaksi
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sports
  • Mancanegara
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In