BuserFakta.news – SUKABUMI
Sepanjang Jalan Lingkar Sukabumi atau bernama resmi Jalan Letkol Eddie Soekardie, Kota Sukabumi, muncul kegelisahan warga yang memuncak. Sejumlah tempat usaha bernama Warung Aceh diduga menggunakan tampilan sebagai kios penjual air minum kemasan seperti Aqua, Floridina, jajanan ringan, serta perlengkapan rumah tangga seperti sampo dan deterjen yang digantung rapi, hanya sebagai kedok semata
Di balik penampilan itu, tersembunyi bisnis peredaran obat keras dan terlarang yang berlangsung sembunyi-sembunyi
Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi tim BuserFakta, barang yang diperjualbelikan secara diam-diam adalah Tramadol — obat golongan narkotika yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter resmi — serta Hexymer, obat yang sejatinya diperuntukkan bagi hewan namun disalahgunakan dan dikonsumsi manusia demi mendapatkan efek tertentu. Kedua jenis ini masuk dalam kategori barang terlarang, dan peredarannya diatur sangat ketat oleh undang-undang.
Ini bukan kios jualan biasa. Tampilannya seperti tempat belanja minuman dan kebutuhan sehari-hari agar tidak mencurigakan, tapi di balik itu menyembunyikan barang berbahaya yang sangat merusak generasi muda. Modusnya makin halus dan licik,”Ungkap salah satu sumber setempat dan tidak mau dipublikasi namanya,Sabtu (28/6/2026)
Saat tim media mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memperkenalkan diri secara terbuka serta menunjukkan identitas pers, justru mendapat tanggapan yang tidak kooperatif. Pengelola bersikap arogan dan enggan memberikan keterangan apa pun, seolah merasa kebal hukum dan tidak ingin diganggu siapa pun.
Kami datang dengan niat baik untuk mengonfirmasi fakta, tapi disambut sikap semena-mena. Reaksi itu justru menjadi tanda kuat bahwa ada hal yang ditutupi secara rapat,” tambah Alip.
Yang paling memicu pertanyaan dan kemarahan warga: praktik ini diduga sudah berjalan cukup lama, namun hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Masyarakat mempertanyakan, apakah pengawasan selama ini lemah, atau ada alasan lain yang membuat peredaran obat terlarang ini berjalan leluasa tanpa gangguan?
Wilayah lokasi tersebut masuk dalam cakupan hukum Polsek Cisaat, Kota Sukabumi. Hingga berita ini dimuat, identitas pemilik usaha maupun oknum yang bersikap arogan belum dapat dikonfirmasi secara pasti.
Menindaklanjuti temuan ini, tim BuserFakta telah berkomunikasi dengan jajaran kepolisian. Dari informasi yang diperoleh, aparat menyatakan sudah menerima laporan dan berjanji segera melakukan pengecekan, pembersihan, serta penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran barang haram tersebut.
BuserFakta.net akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini secara ketat. Publik berhak mendapatkan kejelasan utuh mengenai masalah ini. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya untuk klarifikasi dan hak jawab bagi pihak pengelola warung maupun aparat terkait, guna menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan jurnalistik.
(Tim)
























