BuserFakta.net – Kab Malang
Ratusan warga terdampak Bendungan Lahor dari Kabupaten Malang dan Blitar menggelar aksi damai di depan halaman Gedung DPRD Kabupaten Malang, pada Rabu (20/5/2026) Aksi ini dimotori Ormas Madas Malang Raya dan GRIIB Jaya sebagai bentuk kekesalan warga masyarakat atas pungutan di portal bendungan yang sudah berjalan 20 tahun oleh Perum Jasa Tirta (PJT1)
Usai berorasi di halaman depan, perwakilan warga diterima Komisi I dan Komisi IV DPRD untuk pertemuan Audiensi tertutup di ruang audiensi gedung DPRD Kabupaten Malang
Tuntutan utama yang dibawa massa adalah pembebasan akses jalan dan pencabutan pungutan bagi warga yang melintas.
Kuasa Hukum LBH No Viral Justice, Boni Wibowo, S.H., menyampaikan empat poin tuntutan di hadapan anggota dewan. Ia menyebut warga dipungut Rp1.000 untuk kendaraan R2 dan Rp3.000 untuk kendaraan R4 tanpa dasar hukum yang jelas.
Kami tidak menolak aturan. Kami menolak kebijakan yang tidak jelas dasar hukumnya dan mengabaikan hak masyarakat,” tegas Boni. Menurutnya, jalan di area bendungan adalah jalur vital untuk kerja, pendidikan anak, dan aktivitas ekonomi warga sehari-hari.
Selain soal pungutan, warga juga meminta keterbukaan informasi terkait keamanan struktur bendungan dan dampak pengaturan air terhadap permukiman sekitar. Transparansi ini dinilai penting agar masyarakat tidak hidup dalam ketakutan.
Poin lain yang disuarakan adalah pelibatan aktif warga dalam setiap perubahan kebijakan pengelolaan bendungan. Selama ini, keputusan diambil sepihak tanpa melibatkan pihak yang paling terdampak.
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan rapat DPRD menyatakan seluruh masukan telah dicatat dan akan diteruskan ke Pimpinan DPRD, instansi terkait, hingga Bupati Malang.
DPRD memastikan tidak ada aspirasi yang hilang dalam proses dokumentasi.
Namun, DPRD Kabupaten Malang menegaskan keterbatasan kewenangannya. Bendungan Lahor dikelola (PJT1) Perum Jasa Tirta I yang berada di bawah Pemerintah Pusat, sehingga Pemkab Malang tidak bisa langsung mengubah kebijakan di lapangan.
Peran kami adalah menjembatani aspirasi ini agar sampai ke pihak berwenang dan didapatkan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar pimpinan rapat. DPRD berkomitmen mengawal tindak lanjut hingga ada jawaban resmi.
Warga memperingatkan, jika tuntutan pembebasan akses tidak dipenuhi, aksi massa akan ditingkatkan.
20 tahun sudah cukup. Jalan Lahor harus gratis untuk warga terdampak. Titik,” kata salah satu perwakilan Madas menutup audiensi
(Tim/Red)






















