BuserFakta.News – KOTA MALANG
Rencana rotasi dan mutasi besar besaran pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi bergeser dari target akhir September 2026 ke bulan Oktober
Penundaan ini terjadi lantaran proses verifikasi dan kelengkapan administrasi yang melibatkan tak kurang dari 176 posisi jabatan berjalan ketat dan memerlukan waktu lebih lama dari perkiraan.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mengakui langsung pergeseran jadwal tersebut. Menurutnya, kendala muncul saat pengajuan berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), di mana sebanyak 29 usulan dikembalikan karena belum memenuhi syarat administrasi.
Kita ajukan ke BKN, ada 29 orang dikembalikan karena persyaratan belum lengkap. Kemudian diperbaiki dan dikirim lagi, ada yang masih kurang. Akhirnya minggu ini baru rampung,” ungkap Wahyu saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/9/2026).
Setelah proses perbaikan dan pengajuan ulang berulang, rekomendasi resmi dari BKN akhirnya diterima. Artinya, seluruh tahapan teknis sudah tuntas dan kini tinggal menentukan waktu pelantikan.
Rekomendasi sudah turun. Tinggal saya cari tanggal yang tepat untuk pelantikan. Karena jumlahnya hampir 200 orang, tidak bisa dilakukan terburu-buru agar tertib dan tidak mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Wahyu memohon pengertian seluruh pihak atas keterlambatan ini. Ia menegaskan, penundaan murni disebabkan banyaknya pejabat yang digeser sekaligus dalam satu gelombang penataan birokrasi.
Dalam rotasi kali ini, Pemkot Malang menetapkan prioritas utama pengisian jabatan kosong di tingkat kelurahan dan kecamatan. Langkah ini sejalan dengan arahan serta harapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yang menyoroti banyaknya kekosongan di jajaran pemerintahan terdepan.
Yang paling kita fokuskan adalah kelurahan dan kecamatan yang selama ini kosong. Sesuai arahan DPRD dan LKPJ, kita akan isi kekosongan itu sebanyak-banyaknya agar pelayanan ke warga berjalan maksimal,” ujar Wahyu.
Selain jajaran di tingkat bawah, penataan ini juga mencakup pergeseran pejabat Eselon II. Namun nama-nama yang masuk daftar masih disimpan rapat hingga saat pelantikan resmi dilaksanakan.
Pemkot Malang kini tengah menyusun jadwal pelantikan yang presisi agar proses pergantian berjalan tertib, lancar, dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga tanpa kendala. Seluruh proses dipastikan akan terlaksana pada awal Oktober 2026.
(Yanto/Red)
























