BuserFakta.news – KOTA MALANG
Inovasi unggulan Pemerintah Kota Malang, Program RT Berkelas, mencatatkan prestasi tingkat nasional setelah mengantarkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meraih penghargaan dalam ajang Pemimpin Daerah Awards 2026 kategori Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut secara langsung diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya, dalam acara yang berlangsung di MNC Tower, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Program RT Berkelas merupakan wujud nyata penjabaran visi dan misi Wali Kota Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin, yang dirancang untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan sejak tingkat paling dasar, yaitu Rukun Tetangga (RT). Pemerintah Kota Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp215 miliar guna mendukung pelaksanaan program ini, yang menjangkau lebih dari 4.000 RT di seluruh wilayah Kota Malang.
Melalui mekanisme ini, setiap RT diberikan kewenangan untuk mengusulkan satu kebutuhan prioritas yang paling mendesak sesuai dengan kondisi dan karakteristik lingkungannya, yang kemudian ditindaklanjuti dan direalisasikan oleh pemerintah daerah. Pendekatan ini menempatkan warga bukan sekadar sebagai objek penerima kebijakan, melainkan sebagai subjek yang aktif mengidentifikasi persoalan dan menentukan arah pembangunan di wilayahnya sendiri.
Program RT Berkelas ini memang sengaja kami berikan peluang kepada setiap RT untuk mengusulkan prioritas sesuai kebutuhan wilayah masing-masing, dan memastikan usulan tersebut dapat direalisasikan,” ungkap Wahyu Hidayat usai menerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa kebutuhan yang diusulkan tidak harus seragam, melainkan disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih tepat sasaran dan responsif.
Lebih dari sekadar pencapaian sesaat, Wahyu Hidayat memastikan keberlanjutan program ini hingga tahun 2030, karena telah secara resmi dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang. Hal ini menjamin bahwa mekanisme pembangunan berbasis partisipasi warga dari tingkat RT akan menjadi bagian tak terpisahkan dari kebijakan pemerintahan Kota Malang dalam lima tahun ke depan.
Karena telah tertuang dalam RPJMD, maka program ini akan terus berlanjut sepanjang masa bakti saya bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin,” tegas Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Wamendagri Bima Arya menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap para kepala daerah yang mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik di tengah kompleksitas tantangan pemerintahan saat ini. Penghargaan ini, menurutnya, bukan sekadar pengakuan pribadi bagi kepala daerah, melainkan bentuk penghormatan bagi seluruh jajaran dan masyarakat yang bersama-sama menyukseskan program-program yang berpihak pada rakyat.
“Penghargaan ini bukan sekadar koleksi semata, melainkan bukti kerja keras dan dedikasi seluruh pihak yang telah berkontribusi. Atas nama Kementerian Dalam Negeri, kami menyampaikan selamat kepada para pemimpin daerah yang terus berjuang melayani masyarakat di tengah berbagai keterbatasan,” ujar Bima Arya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Program RT Berkelas Kota Malang kini menjadi rujukan sekaligus bukti bahwa pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sejak tingkat paling dasar mampu menghasilkan kebijakan yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama
(Red)
























