BuserFakta.news – KOTA MALANG
Proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan konektivitas kawasan Industri Hasil Tembakau (IHT) di sepanjang Jalan Kyai Parseh, wilayah Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, hingga kini belum dapat dilaksanakan meskipun sudah masuk bulan Agustus 2026. Pekerjaan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 ini menelan pagu anggaran sebesar Rp2.469.770.132, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, sebagai Satuan Kerja (Satker) melalui Kepala Bidang Industri Dian Licos, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (4/8/2026), menjelaskan kendala utama yang dihadapi adalah belum turunnya alokasi dana tahap kedua dari pusat
Sampai saat ini penyaluran dana DBHCHT baru terealisasi pada tahap pertama, sedangkan anggaran kegiatan fisik pemeliharaan jalan ini masuk dalam rencana tahap kedua, dan sampai sekarang belum ada kepastian pencairannya,”Tegas Dian
Ia menambahkan, dalam Rencana Anggaran Kas memang ditetapkan pelaksanaan mulai bulan Juli, namun realisasi sangat bergantung pada penyaluran dana dari pusat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPRD dan Bagian Perekonomian, Infrastruktur, dan SDA (PISDA) Sekretariat Daerah Kota Malang yang mengelola teknis penyaluran dana cukai, namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi kapan alokasi tahap kedua akan dicairkan.
Padahal, tujuan utama pelaksanaan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan konektivitas IHT ini sangat strategis: memperlancar arus distribusi bahan baku maupun produk jadi, menekan biaya pengangkutan, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing kawasan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT)
Kelancaran jalan ini sangat krusial bagi mobilitas kendaraan pengangkut bahan tembakau, cengkeh, dan barang jadi dari kawasan industri ke pasar, sekaligus mengurangi risiko kerusakan kendaraan serta mempercepat waktu pengiriman.
Kami terus berkoordinasi dengan instansi pengelola dana guna memastikan kapan tahap kedua akan disalurkan. Rencana Anggaran Kas memang menetapkan pelaksanaan mulai bulan Juli, namun pelaksanaan sangat bergantung pada aliran dana dari pusat,” Ujarnya
Keterlambatan ini dikhawatirkan akan menghambat aktivitas ekonomi ribuan pelaku usaha dan pekerja yang bergantung pada sektor industri tembakau di wilayah Kedungkandang dan sekitarnya.
Pihaknya berjanji akan segera mengumumkan perkembangan terbaru begitu ada kepastian pencairan dana, agar pekerjaan dapat segera dilaksanakan dan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.
(Red)
























