BuserFakta.news – Kab MALANG
Pada hari pertama pengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Resor (Polres) Malang, AKBP Rulian Syauri segera melangkah memantapkan fondasi kerja sama antar-lembaga penegak hukum. Langkah strategis ini diwujudkan melalui silaturahmi resmi ke dua institusi hukum utama di wilayah Kabupaten Malang: Pengadilan Negeri Kepanjen dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Kegiatan dimulai pada Kamis (30/7/2026) dengan kunjungan perdana ke Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas IA. Di sana, AKBP Rulian diterima langsung oleh Ketua PN Kepanjen, Dr. Arizal Anwar, Rangkaian kemudian berlanjut ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, di mana rombongan disambut oleh Kepala Kejari Kabupaten Malang Dr. Fahmi
Dalam kunjungan resmi tersebut Kapolres Malang didampingi oleh para Kepala Satuan Operasional di lingkungan Polres Malang. Kehadiran jajaran pimpinan utama ini merupakan wujud nyata upaya penguatan koordinasi dan penyelarasan langkah antar-sesama aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Malang.
AKBP Rulian menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah awal yang krusial setelah menerima amanah memimpin Polres Malang. Selain sebagai perkenalan diri, kunjungan ini bertujuan membangun jaringan komunikasi yang erat dan berkelanjutan dengan seluruh unsur penegak hukum
Sebagai pimpinan baru di Polres Malang, sudah sewajarnya saya membangun komunikasi dan keakraban dengan seluruh institusi penegak hukum. Hal ini menjadi fondasi awal untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Malang,”Ujar Rulian
Ia menegaskan bahwa keselarasan kerja antara kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan merupakan prasyarat utama agar seluruh rangkaian penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkeadilan. Sinergi yang terbangun diharapkan pula menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif dan terkendali
Kami bertekad membangun kerja sama yang semakin kokoh, sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan lancar dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang senantiasa aman, tertib, dan terkendali,” tegasnya.
Rulian menambahkan bahwa penguatan komunikasi tidak hanya terbatas pada institusi hukum, melainkan juga meluas ke berbagai unsur masyarakat. Selama mengemban amanah sebagai Kapolres Malang, prinsip keterbukaan dan kemitraan akan terus dipegang teguh.
Ke depannya jalinan komunikasi dan koordinasi ini akan terus kami pelihara. Melalui sinergi yang kuat antara Polres Malang dan seluruh pemangku kepentingan, saya berharap kita bersama mampu mewujudkan rasa aman serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang “Pungkasnya
(Red)























