BuserFakta.news – KOTA MALANG
Suara kemarahan dan kesadaran yang tak bisa lagi dibungkam kini bergema kuat di depan Balai Kota dan Kantor DPRD Kota Malang Jawa Timur. Ratusan insan pers, akademisi, pengamat sosial, dan elemen masyarakat sipil menggelar demonstrasi damai menyikapi pernyataan bernada menghina dengan sebutan “Londo Ireng Ole” yang dilontarkan petinggi negara terhadap profesi jurnalis
Aliansi jurnalis lintas organisasi di wilayah Malang Raya melangsungkan aksi unjuk rasa berskala besar sebagai bentuk perlawanan atas pernyataan kontroversial Presiden Prabowo Subianto yang menyematkan label ‘Londo Ireng’ kepada insan pers.
Aksi solidaritas bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” ini diinisiasi oleh empat organisasi profesi wartawan utama, yakni:
AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Malang
PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Malang Raya
IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Korda Malang
PFI (Pewarta Foto Indonesia) Malang Raya
Ratusan Massa yang terdiri dari para jurnalis lintas platform—mulai dari media cetak, daring, televisi, hingga foto jurnalisme, memadati kawasan Bundaran Tugu Kota Malang Depan Kantor Balai Kota, dan depan DPRD Kota Malang tepat pada Senin (27/7/2026) pukul 10.00 WIB
Istilah yang dinilai merendahkan, menyudutkan, dan mencoreng kehormatan profesi ini menuai gelombang protes luas dari berbagai kalangan Pers, terpelajar dan penggiat demokrasi di seluruh negeri.
Sementara itu secara konstitusional dan kesepakatan demokrasi yang dijunjung tinggi bangsa Indonesia
Pers adalah Pilar Keempat Negara Demokrasi Kesatuan Republik Indonesia, setara dengan lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam menjaga keseimbangan kekuasaan serta penyampaian kebenaran bagi rakyat
Perkataan yang disampaikan , oleh pemegang amanah tertinggi justru terkesan sewenang-wenang, melupakan aturan yang disusun bersama, dan menganggap posisi kekuasaan sebagai izin untuk merendahkan profesi lain
Pejabat tidak boleh berbicara semaunya sendiri; aturan yang dibuat oleh bangsa ini harus dijunjung tinggi bersama, bukan diinjak-injak sesuka hati.
Perkataan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan jiwa serta meruntuhkan kebebasan dan kelancaran kerja jurnalistik di lapangan.
Saat marwah profesi dihina dari atas, maka masyarakat luas akan mudah dipengaruhi untuk memandang rendah peran wartawan, bahkan berani melakukan intimidasi hingga kekerasan fisik terhadap mereka yang sedang menjalankan tugas mulia mengawasi jalannya pemerintahan.
Pernyataan tersebut sangat mencederai kehormatan profesi jurnalis yang bekerja secara independen demi menjaga nilai-nilai demokrasi. Jurnalis bekerja di bawah naungan undang-undang untuk menyampaikan kebenaran bagi kepentingan publik
Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo yang kita Cintai, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia,” tegas Benni Indo saat menyampaikan amanat massa aksi di hadapan petugas penerima aspirasi.
Gerakan bersama ini menjadi bukti persatuan tak tergoyahkan: AJI, PWI, IJTI, PFI, dan seluruh elemen pers Malang Raya berdiri bahu‑membahu melindungi keutuhan pilar demokrasi. Para akademisi mengingatkan: Demokrasi akan runtuh jika salah satu pilarnya dipatahkan oleh kata‑kata pemimpin sendiri
Para akademisi dan intelektual yang turut hadir mengingatkan: Demokrasi akan mati jika salah satu pilarnya dipatahkan oleh kata-kata pemimpin sendiri. UU Pers, Undang-Undang Dasar 1945, dan kesepakatan bersama telah menegaskan kedudukan pers yang setara dan terhormat tidak boleh dicabut begitu saja
Massa aksi berharap pemerintah segera sadar dan mengambil langkah perbaikan: tarik kembali pernyataan yang menyakitkan hati bangsa, minta maaf secara terbuka, dan menjamin ke depannya setiap pemegang kekuasaan senantiasa menjaga tutur kata yang menghargai seluruh elemen bangsa. Kekuasaan bersifat sementara, namun demokrasi dan kebenaran adalah warisan abadi yang harus dijaga bersama.
BuserFakta.news akan terus mengawal aspirasi ini sampai ke meja tertinggi pemerintahan, sebagai bukti pers tetap berdiri tegak menjalankan amanah pilar keempat dalam negara Demokrasi
(S.Karim/Red)
























