Buser Fakta
Thursday, August 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Putus Rantai Lintas Daerah, Polresta Malang Kota Bongkar Jaringan Besar Narkotika & Obat Keras Ilegal

Pimred BFN by Pimred BFN
July 4, 2026
in Uncategorized
0
Putus Rantai Lintas Daerah, Polresta Malang Kota Bongkar Jaringan Besar Narkotika & Obat Keras Ilegal
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BuserFakta.news Kota MALANG
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota mencatat capaian signifikan setelah membongkar tiga kasus besar peredaran narkotika serta obat keras berbahaya yang diduga dikelola oleh jaringan beroperasi lintas wilayah

Hanya dalam kurun waktu empat hari, tim berhasil mengamankan barang bukti yang jumlahnya sangat besar, menangkap tiga orang tersangka, sementara dua pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

RELATED POSTS

Kepala BKAD Baihaqi: Lindungi Aset Daerah Dan Kerugian Masyarakat: Ada Kode Khusus Di Reg Tagihan Listrik

Kompetensi Mutlak Presiden, Rakyat Tekad Bersatu: Pergantian Kapolri Jangan Jadi Alat Menghambat Pemberantasan Korupsi

Keberhasilan operasi ini dipaparkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana, dalam jumpa pers kasus menonjol yang diselenggarakan di Mapolresta Malang Kota, Jumat (3/7/2026). Pengungkapan ini menjadi salah satu pencapaian terbesar Satresnarkoba tahun ini dalam upaya memutus aliran peredaran gelap yang mengancam masa depan generasi muda.

Ini adalah pengungkapan yang sangat luar biasa. Jumlah barang bukti yang kami sita sangat besar, dan jika sempat beredar di masyarakat, dampak buruknya akan menimpa sangat banyak orang
“Ujar Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Kapolresta menjelaskan, operasi bermula dari laporan warga mengenai dugaan peredaran pil obat keras jenis Double L. Informasi tersebut kemudian dikembangkan secara mendalam, hingga akhirnya mengungkap jaringan yang juga menyediakan sabu dan ekstasi dalam jumlah fantastis.

Rangkaian penangkapan dimulai pada 26 Juni 2026, saat petugas menangkap tersangka AW (31 tahun) di wilayah Kedungkandang, Kota Malang. Di kediaman tersangka, tim menemukan 90.000 butir pil Double L yang dikemas rapi dalam 90 botol plastik. Berdasarkan pemeriksaan, AW mengaku sebelumnya sudah menyalurkan sekitar 10.000 butir pil atas perintah seseorang berinisial OK yang kini menjadi buronan.

Dari satu tersangka ini kami telusuri lebih lanjut, hingga terbuka jejak ke jaringan yang lebih luas. Setiap penangkapan yang dilakukan memperlihatkan mata rantai distribusi yang lebih besar lagi,” ungkap Putu Kholis.

Penyelidikan selanjutnya mengarah ke tersangka MF (21 tahun), yang diringkus di tempat tinggalnya di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada malam yang sama. Di lokasi itu, polisi menyita 200.000 butir pil Double L serta sabu seberat 2,38 gram. Tersangka mengaku mendapatkan pasokan melalui layanan jasa pengiriman, dan sudah menyalurkan ratusan ribu butir pil sebelum akhirnya tertangkap.

Penelusuran kemudian berkembang hingga petugas menangkap tersangka ANH di wilayah Sukun, Kota Malang, pada 29 Juni 2026. Di kediaman pelaku, tim menemukan sabu seberat 2.063,37 gram atau setara lebih dari 2 kilogram, 500 butir ekstasi, serta sejumlah paket yang sudah siap disebarkan.

Kami yakin pelaku tidak bekerja sendirian. Masih ada jaringan yang lebih dalam yang sedang kami selidiki, dan dua orang lainnya sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Putu Kholis menambahkan, keberhasilan ini bukan hanya soal besarnya barang bukti, melainkan juga berhasil mengungkap cara kerja sindikat lintas daerah yang terus berinovasi menghindari pengawasan. Modus yang digunakan beragam, mulai dari sistem titik “ranjau” atau penempatan barang di lokasi tersembunyi, hingga pengiriman melalui jasa ekspedisi.

Cara mereka beroperasi terus berubah. Karena itu kami terus meningkatkan kemampuan penyelidikan, agar jaringan semacam ini bisa kami putus sampai ke pemasok utamanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Hendro Triwahyono, mengungkapkan bahwa tersangka ANH hanya dijanjikan bayaran sekitar Rp2 juta untuk mengambil paket barang tersebut sebelum disalurkan ke tangan berikutnya.

Nilai Rp 2 juta itu sekadar untuk mengambil barang. Setelah barang berhasil disebarkan, masih ada janji pembayaran lain dari pengendalinya,
”Terang Kompol Hendro.

Ia menegaskan, meskipun tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir, ia tetap dikenakan sanksi pidana karena menyadari sepenuhnya bahwa barang yang diangkut adalah narkotika siap edar. “Barang bukti yang dikuasainya mencapai lebih dari dua kilogram sabu. Dengan jumlah sebesar itu, ancaman hukumannya sangat berat,” tambahnya.

Terkait tuduhan yang diembankan, ANH dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta peraturan terkait, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun serta denda sesuai ketentuan hukum.

Sementara tersangka AW dan MF dijerat ketentuan Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin resmi, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda mencapai Rp5 miliar. Tersangka MF juga dikenakan pasal tambahan dari UU Narkotika karena kedapatan menyimpan sabu.

Polresta Malang Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian, dengan menyampaikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun obat keras ilegal. Melalui keberhasilan ini

Pihak kepolisian kembali menegaskan komitmen memberantas narkoba, serta membangun kerja sama erat dengan warga demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

(Red)

ShareSend
Pimred BFN

Pimred BFN

Related Posts

Kepala BKAD Baihaqi: Lindungi Aset Daerah Dan Kerugian Masyarakat: Ada Kode Khusus Di Reg Tagihan Listrik

Kepala BKAD Baihaqi: Lindungi Aset Daerah Dan Kerugian Masyarakat: Ada Kode Khusus Di Reg Tagihan Listrik

by Pimred BFN
August 6, 2026
0

BuserFakta.news - KOTA MALANG Hanya berselang satu pekan setelah resmi dilantik pada 31 Juli 2026, Kepala Badan Keuangan dan Aset...

Kompetensi Mutlak Presiden, Rakyat Tekad Bersatu: Pergantian Kapolri Jangan Jadi Alat Menghambat Pemberantasan Korupsi

Kompetensi Mutlak Presiden, Rakyat Tekad Bersatu: Pergantian Kapolri Jangan Jadi Alat Menghambat Pemberantasan Korupsi

by Pimred BFN
August 6, 2026
0

BuserFakta.news - Jakarta Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri berhembus kencang isu untuk melakukan penggantian Kapolri. Memperkuat...

Dugaan Pungutan SDN 1 Teluklada Memanas,GOW-BANTEN Siapkan Konferensi Pers Dan Audiensi Ke Disdikpora Pandeglang

Dugaan Pungutan SDN 1 Teluklada Memanas,GOW-BANTEN Siapkan Konferensi Pers Dan Audiensi Ke Disdikpora Pandeglang

by Pimred BFN
August 6, 2026
0

BuserFakta.news - PANDEGLANG Polemik dugaan pungutan Buku Cemerlang sebesar Rp35.000 per siswa dan dugaan potongan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar...

Mulutmu Harimaumu, Di Era Digital, Pepatah Itu Berubah Menjadi, Jarimu Adalah Harimaumu

Mulutmu Harimaumu, Di Era Digital, Pepatah Itu Berubah Menjadi, Jarimu Adalah Harimaumu

by Pimred BFN
August 6, 2026
0

BuserFakta.news - Jakarta Pertama-tama, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Yurizal Tri Chaerawan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa...

Proyek Rehabilitasi Jalan Konektivitas IHT 2.4 Milyar Jl.Kyai Parseh Bumiayu Kota Malang Belum Terlaksana

Proyek Rehabilitasi Jalan Konektivitas IHT 2.4 Milyar Jl.Kyai Parseh Bumiayu Kota Malang Belum Terlaksana

by Pimred BFN
August 6, 2026
0

BuserFakta.news - KOTA MALANG Proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan konektivitas kawasan Industri Hasil Tembakau (IHT) di sepanjang Jalan Kyai Parseh,...

Next Post
LEPAS (Lelaki Pecinta Aspal) Gelar Sunmori, Pererat Silaturahmi Sambil Bangun Jejaring Bisnis

LEPAS (Lelaki Pecinta Aspal) Gelar Sunmori, Pererat Silaturahmi Sambil Bangun Jejaring Bisnis

KOPDARGAB CHEVY SPIN INDONESIA 2026 Sukses Digelar Di Sentul, Perkuat Solidaritas Komunitas Dalam Semangat  “1 CSI 1 Family”

KOPDARGAB CHEVY SPIN INDONESIA 2026 Sukses Digelar Di Sentul, Perkuat Solidaritas Komunitas Dalam Semangat "1 CSI 1 Family"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kepala BKAD Baihaqi: Lindungi Aset Daerah Dan Kerugian Masyarakat: Ada Kode Khusus Di Reg Tagihan Listrik

Kepala BKAD Baihaqi: Lindungi Aset Daerah Dan Kerugian Masyarakat: Ada Kode Khusus Di Reg Tagihan Listrik

August 6, 2026
Kompetensi Mutlak Presiden, Rakyat Tekad Bersatu: Pergantian Kapolri Jangan Jadi Alat Menghambat Pemberantasan Korupsi

Kompetensi Mutlak Presiden, Rakyat Tekad Bersatu: Pergantian Kapolri Jangan Jadi Alat Menghambat Pemberantasan Korupsi

August 6, 2026

MOST VIEWED

  • Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matikan CCTV Saat Aniaya, Sekap 2 Jam Karyawan: Sarang Kopi Kafe Muyorejo Sukun Diduga Miliki Catatan Hitam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP WHUUSH Jawa Barat Jalin Kolaborasi Strategis dengan Aliansi Ojol Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Buser Fakta

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Redaksi
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sports
  • Mancanegara
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In