Buser Fakta
Saturday, June 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

  • Lifestyle
    • All
    • Health
    • Mancanegara
    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

  • Lifestyle
    • All
    • Health
    • Mancanegara
    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Nasabah Dirugikan: Mantan Kepala Cabang PNM Ngantang Diduga Gelapkan Uang Angsuran, Sertifikat Jaminan Ditahan

Pimred BFN by Pimred BFN
June 4, 2026
in Daerah
0
Nasabah Dirugikan: Mantan Kepala Cabang PNM Ngantang Diduga Gelapkan Uang Angsuran, Sertifikat Jaminan Ditahan
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BuserFakta.net – Kab MALANG
Sebuah kasus dugaan penyimpangan keuangan yang sangat merugikan nasabah terungkap di lingkungan PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Salah satu anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang berstatus BUMN dan bergerak di bidang pembiayaan usaha mikro

Kasus ini terjadi di kantor cabang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang Jawa Timur Seorang nasabah bernama Sujiati, warga setempat, kini menjadi korban atas kelalaian dan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum pimpinan kantor cabang saat itu

RELATED POSTS

Harapkan Solusi Terbaik atas Penerbitan Paspor Anak, Korban Berharap Pihak Imigrasi Bantu Fasilitasi Mengembalikan Buah Hati

Tiga Bulan Beroperasi Ribuan Pengunjung, Wisata Mikutopia, Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Rugikan Negara

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Ibu Sujiati merupakan nasabah layanan pembiayaan PNM ULa MM (Unit Layanan Modal Mikro) produk unggulan PNM yang menyediakan solusi modal bagi pelaku usaha mikro dan kecil
Ia mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah miliknya sendiri.

Sesuai perjanjian, nasabah telah melunasi seluruh kewajiban angsurannya secara tunai dan tepat waktu langsung kepada Kepala Cabang PNM Ngantang saat itu yang bernama Iwan. Namun, fakta yang terungkap sangat memprihatinkan: uang pelunasan yang diterima oleh pimpinan cabang tersebut ternyata tidak disetorkan ke kantor wilayah PNM yang berkedudukan di Kota Malang.

Akibat perbuatan oknum tersebut, secara administrasi di pusat, utang Ibu Sujiati dinyatakan belum lunas hingga saat ini, dengan sisa catatan utang yang tertera sebesar Rp13,8 juta. Konsekuensinya, meski nasabah sudah melunasi kewajibannya secara riil, pihak manajemen pusat hingga kini masih menahan sertifikat jaminan milik korban dan menolak mengembalikannya.

Menanggapi persoalan yang berlarut-larut ini, Penasihat hukum pendamping korban memberikan pernyataan tegas. Pihaknya menilai bahwa perbuatan pimpinan cabang yang menerima uang nasabah namun tidak menyetorkannya ke kas perusahaan adalah tindak kejahatan yang nyata.

Saudara Iwan selaku mantan Kepala Cabang harus bertanggung jawab penuh dan mengembalikan jaminan nasabah. Perbuatannya ini jelas memenuhi unsur pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, ia dapat dijerat dengan Pasal 501 tentang Penggelapan dan Pasal 492 tentang Penipuan. Ini adalah kejahatan murni yang sangat merugikan nasabah yang telah beritikad baik,” tegas kuasa hukum korban.

Diketahui pula, pihak manajemen pusat telah memberhentikan oknum tersebut dari jabatan dan pekerjaannya dikarenakan adanya dugaan kuat bahwa kasus penggelapan ini tidak hanya terjadi pada satu nasabah, melainkan melibatkan banyak nasabah lainnya dengan nilai kerugian yang besar.

Pihak pendamping hukum menegaskan satu prinsip yang sangat mendasar: nasabah telah memenuhi kewajibannya dengan membayar lunas di tempat di mana ia bertransaksi, yaitu kantor cabang. Masalah aliran dana atau pelaporan administrasi antara cabang dan pusat adalah urusan manajemen internal perusahaan, dan sama sekali tidak boleh dibebankan kerugiannya kepada nasabah.”Tegasnya

Prosedur Operasi Standar (SOP) atau aturan aliran uang adalah kesepakatan antara pengurus pusat dan cabang. Nasabah tidak pernah dilibatkan dalam hal itu. Kalau uang sudah diterima oleh pejabat yang berwenang di kantor cabang, maka secara hukum transaksi pelunasan itu sah. Menahan sertifikat nasabah yang sudah jelas-jelas melunasi adalah tindakan yang melanggar hak konsumen dan aturan perbankan,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak korban masih memberikan kesempatan dan menunggu sikap serta tanggung jawab nyata dari pihak manajemen pusat PNM. Namun, jika penyelesaian musyawarah tidak membuahkan hasil dan sertifikat jaminan tidak segera dikembalikan, langkah tegas telah disiapkan.

Apabila pihak kantor pusat tetap berpegang pada administrasi yang salah dan tidak mau tahu terhadap fakta di lapangan, maka kami terpaksa menempuh jalur hukum

Kami akan melaporkan perkara ini ke kepolisian atas dugaan tindak pidana, serta melaporkan pelanggaran ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lembaga pengawas ini mengambil langkah tegas, termasuk evaluasi perizinan, karena telah merugikan konsumen secara nyata,” pungkasnya.

Rakyat berharap, sebagai lembaga keuangan milik negara, PNM harus berintegritas dan melindungi nasabah, bukan sebaliknya

Redaksi Media ini selalu membuka ruang komunikasi, Klarifikasi dan Hak jawab, kepada para pihak,untuk menjaga keseimbangan informasi yang aktual dan objektif sesuai UU Pers no 40 Tahun 1999

(Tim-Red)

ShareSend
Pimred BFN

Pimred BFN

Related Posts

Harapkan Solusi Terbaik atas Penerbitan Paspor Anak, Korban Berharap Pihak Imigrasi Bantu Fasilitasi Mengembalikan Buah Hati

Harapkan Solusi Terbaik atas Penerbitan Paspor Anak, Korban Berharap Pihak Imigrasi Bantu Fasilitasi Mengembalikan Buah Hati

by Pimred BFN
June 5, 2026
0

BuserFakta net - Jakarta Langkah penyelesaian secara administratif kini tengah ditempuh terkait dengan proses penerbitan paspor anak di bawah umur....

Tiga Bulan Beroperasi Ribuan Pengunjung, Wisata Mikutopia, Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan  Rugikan Negara

Tiga Bulan Beroperasi Ribuan Pengunjung, Wisata Mikutopia, Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Rugikan Negara

by Pimred BFN
June 4, 2026
0

BuserFakta.net - KOTA BATU Sebuah objek wisata baru bernama Mikutopia yang berlokasi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, kini...

Dinilai Kongkalikong, Pejabat Justru Jadi ‘Pengacara’ Korporasi di Tengah Dugaan Eksploitasi Ilegal

Dinilai Kongkalikong, Pejabat Justru Jadi ‘Pengacara’ Korporasi di Tengah Dugaan Eksploitasi Ilegal

by Pimred BFN
June 3, 2026
0

BuserFakta.net - LEBAK Sungguh memprihatinkan dan menimbulkan tanda tanya besar! Di saat masyarakat menanti keadilan dan kepatuhan terhadap aturan hukum,...

PERPAM Banten Minta Aparat Usut Dugaan Pertambangan Tanpa Izin di Cilograng

PERPAM Banten Minta Aparat Usut Dugaan Pertambangan Tanpa Izin di Cilograng

by Pimred BFN
June 3, 2026
0

BuserFakta.net - LEBAK Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) Provinsi Banten angkat bicara terkait mencuatnya dugaan penggunaan...

Janggal Toko Kosmetik Terduga Penjual Tramadol Langsung Tutup Setelah Media Hubungi Polisi

Janggal Toko Kosmetik Terduga Penjual Tramadol Langsung Tutup Setelah Media Hubungi Polisi

by Pimred BFN
June 3, 2026
0

BuserFakta - TANGERANG Sebuah toko yang berkedok sebagai toko kosmetik diduga menjual obat keras daftar G jenis tramadol di kawasan...

Next Post
Kecam Penganiayaan Anggota Brimob di Serang, PERPAM Banten Desak Polisi Sikat Habis Sindikat Matel Bodong

Kecam Penganiayaan Anggota Brimob di Serang, PERPAM Banten Desak Polisi Sikat Habis Sindikat Matel Bodong

Mafia Tanah Berkedok PTSL Kades Kidal Taufik Lempar Bom, Tanda tangan Diduga Dipalsukan

Mafia Tanah Berkedok PTSL Kades Kidal Taufik Lempar Bom, Tanda tangan Diduga Dipalsukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Team ARA LAW FIRM Diskusi santai bersama Calon Klien di Kopi Nako Sentul Bogor

Team ARA LAW FIRM Diskusi santai bersama Calon Klien di Kopi Nako Sentul Bogor

June 5, 2026
Debcolektor ‘Matel’ Aniaya Anggota Brimob, Lecehkan Alat Negara

Debcolektor ‘Matel’ Aniaya Anggota Brimob, Lecehkan Alat Negara

June 5, 2026

MOST VIEWED

  • Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP WHUUSH Jawa Barat Jalin Kolaborasi Strategis dengan Aliansi Ojol Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Tutup Tahun 2025 Ada Lima Proyek Jalan Belum Dikerjakan DPUPRPKP, Begini Respon Komisi C DPRD Kota Malang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kota Malang Gebyar Sadar Pajak 2025  Sebagai Wujud Apresiasi Pada Masyarakat  Dalam Kewajiban Perpajakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Buntu, Sengketa Tanah 500 M2 Di Desa Kidal Memanas, Korban Duga Perangkat Desa Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Buser Fakta

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Redaksi
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sports
  • Mancanegara
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In