Buser Fakta
Saturday, June 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

  • Lifestyle
    • All
    • Health
    • Mancanegara
    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

  • Lifestyle
    • All
    • Health
    • Mancanegara
    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades & Perangkat Desa Kidal Diduga Rekayasa Dokumen Rampas Tanah Warga

Pimred BFN by Pimred BFN
June 3, 2026
in Daerah
0
Kades & Perangkat Desa Kidal Diduga Rekayasa Dokumen Rampas Tanah Warga
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BuserFakta.net – MALANG
Wajah nyata kejahatan pertanahan yang berlindung di balik seragam pemerintahan desa kembali terbongkar di Kabupaten Malang. Kepala Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Taufik, bersekongkol dengan perangkat desanya, Nuriyadi, diduga kuat memanipulasi dokumen resmi untuk mengalihkan tanah milik warga ke atas nama pihak ketiga. Keduanya kini terancam jeratan pidana berat, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pemalsuan surat.

Kasus ini diungkap secara terbuka oleh korban, Ila Maisaroh, didampingi kuasa hukumnya, setelah hak miliknya dirampas secara sistematis dan melawan hukum

RELATED POSTS

Harapkan Solusi Terbaik atas Penerbitan Paspor Anak, Korban Berharap Pihak Imigrasi Bantu Fasilitasi Mengembalikan Buah Hati

Nasabah Dirugikan: Mantan Kepala Cabang PNM Ngantang Diduga Gelapkan Uang Angsuran, Sertifikat Jaminan Ditahan

Lahan seluas 500 meter persegi yang sudah dibeli secara sah oleh Ila pada tahun 1996, tiba-tiba berubah kepemilikannya dan diterbitkan sertifikat atas nama Hasanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Fakta yang sangat mencengangkan, saat transaksi jual beli dilakukan pada tahun 1996 silam, Hasanah masih berusia sangat muda, yakni baru sekitar 2 tahun. Secara logika hukum dan kewarasan, mustahil anak balita memiliki kemampuan finansial maupun hukum untuk melakukan transaksi pembelian tanah saat itu.

Ila Maisaroh memegang bukti sah berupa Akta Jual Beli Nomor 40/Kecamatan Tumpang/1996, yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat saat itu.

Penjual tanah tersebut adalah Admari (Alm), yang tidak lain adalah ayah kandung Hasanah. Artinya, sejak 1996 tanah tersebut telah sah berpindah hak milik sepenuhnya kepada Ila Maisaroh dan bukan lagi milik keluarga Hasanah.

Mustahil sertifikat atas nama Hasanah itu bisa terbit tanpa rekayasa surat dari pihak desa. Mereka sengaja membuat Surat Keterangan Tanah Tidak Sengketa dan Riwayat Tanah palsu, seolah-olah tanah itu milik Hasanah dan tidak bermasalah. Padahal ayahnya sendiri yang menjual tanah itu kepada saya puluhan tahun lalu,” Tegas Ila dengan nada geram.

Saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu, Kades Taufik sempat mencoba melakukan pembohongan publik. Ia berkilah dan mengaku tidak mengetahui sama sekali persoalan tersebut, dengan alasan proses administrasi itu terjadi pada masa jabatan kepala desa terdahulu, bukan pada masanya.

Namun, alasan itu hancur seketika oleh data di lapangan bahwa Fakta membuktikan secara nyata bahwa proses penerbitan dokumen hingga menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Hasanah justru dilakukan beberapa bulan yang lalu, tepat saat Taufik sedang menjabat sebagai Kepala Desa Kidal

Lebih parah lagi, dokumen kunci yang menjadi dasar terbitnya sertifikat pemindahan nama itu terbukti ditandatangani langsung oleh Taufik sendiri.

Di balik layar, nama perangkat desa Nuriyadi sangat disorot dan diduga menjadi otak teknis sekaligus eksekutor utama. Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan saksi, Nuriyadi diketahui sangat intens berkomunikasi dan bekerja sama dengan Hasanah.
Ia diduga sengaja memutarbalikkan riwayat tanah, mengarang surat-surat keterangan palsu, dan mengatur strategi agar tanah milik Ila dianggap seolah-olah tanah kosong atau tidak bertuan.

Nuriyadi lah yang mengurus segala prosesnya. Ia tahu benar kepada siapa tanah itu sebenarnya dimiliki, tapi dengan sengaja memanipulasi data agar sertifikat atas nama Hasanah bisa selesai sesuai rencana,” ungkap sumber yang mengetahui proses di balik layar.

Suasana semakin memanas ketika Korban Ila menceritakan peristiwa mendadak beberapa hari yang lalu. Kades Taufik diduga mendatangi korban secara pribadi dengan membawa tawaran mencurigakan

Ia menawarkan uang sebesar Rp30.000.000 yang diklaim berasal dari Hasanah. Sebagai syaratnya, Ila diminta menarik surat kuasa pada kuasa hukum dan kasus ini tidak usah di lanjut ke ranah hukum atau menghentikan proses hukum

Tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Ila Maisaroh. Baginya, persoalan ini bukan sekadar soal materi, melainkan prinsip keadilan dan penegakan hukum.

Jangan semena-mena menggunakan jabatan dan wewenang untuk kepentingan sepihak. Jabatan jangan dijadikan alat untuk merampas hak rakyat. Saya menolak uang itu demi keadilan yang hakiki,” tegas Ila.

Penasihat hukum korban, Hertanto, SH., MH., menegaskan bahwa bukti yang dipegang sudah cukup dan lengkap untuk menyeret para pelaku ke penjara.

Kades dan perangkatnya terancam jeratan UU Tipikor karena menyalahgunakan wewenang jabatan untuk keuntungan orang lain, serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan perbuatan melawan hukum
Hasanah pun tidak bisa lepas dari jeratan pidana atas dugaan perampasan tanah,” tegas Hertanto

Kami akan membawa kasus ini hingga ke tingkat tertinggi. Praktik mafia tanah yang berbalut seragam desa harus segera diputus mata rantainya. Jika terbukti bersalah, copot dan penjarakan mereka semua,” pungkasnya.

Saat ini, korban dan tim kuasa hukum sedang merampungkan berkas lengkap dan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. Publik pun menuntut transparansi dan proses hukum yang tidak pandang bulu.

Hingga berita ini dimuat, Media BuserFakta.net tetap membuka ruang komunikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang terkait.

(Red)

ShareSend
Pimred BFN

Pimred BFN

Related Posts

Harapkan Solusi Terbaik atas Penerbitan Paspor Anak, Korban Berharap Pihak Imigrasi Bantu Fasilitasi Mengembalikan Buah Hati

Harapkan Solusi Terbaik atas Penerbitan Paspor Anak, Korban Berharap Pihak Imigrasi Bantu Fasilitasi Mengembalikan Buah Hati

by Pimred BFN
June 5, 2026
0

BuserFakta net - Jakarta Langkah penyelesaian secara administratif kini tengah ditempuh terkait dengan proses penerbitan paspor anak di bawah umur....

Nasabah Dirugikan: Mantan Kepala Cabang PNM Ngantang Diduga Gelapkan Uang Angsuran, Sertifikat Jaminan Ditahan

Nasabah Dirugikan: Mantan Kepala Cabang PNM Ngantang Diduga Gelapkan Uang Angsuran, Sertifikat Jaminan Ditahan

by Pimred BFN
June 4, 2026
0

BuserFakta.net - Kab MALANG Sebuah kasus dugaan penyimpangan keuangan yang sangat merugikan nasabah terungkap di lingkungan PT Permodalan Nasional Madani...

Tiga Bulan Beroperasi Ribuan Pengunjung, Wisata Mikutopia, Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan  Rugikan Negara

Tiga Bulan Beroperasi Ribuan Pengunjung, Wisata Mikutopia, Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Rugikan Negara

by Pimred BFN
June 4, 2026
0

BuserFakta.net - KOTA BATU Sebuah objek wisata baru bernama Mikutopia yang berlokasi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, kini...

Dinilai Kongkalikong, Pejabat Justru Jadi ‘Pengacara’ Korporasi di Tengah Dugaan Eksploitasi Ilegal

Dinilai Kongkalikong, Pejabat Justru Jadi ‘Pengacara’ Korporasi di Tengah Dugaan Eksploitasi Ilegal

by Pimred BFN
June 3, 2026
0

BuserFakta.net - LEBAK Sungguh memprihatinkan dan menimbulkan tanda tanya besar! Di saat masyarakat menanti keadilan dan kepatuhan terhadap aturan hukum,...

PERPAM Banten Minta Aparat Usut Dugaan Pertambangan Tanpa Izin di Cilograng

PERPAM Banten Minta Aparat Usut Dugaan Pertambangan Tanpa Izin di Cilograng

by Pimred BFN
June 3, 2026
0

BuserFakta.net - LEBAK Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) Provinsi Banten angkat bicara terkait mencuatnya dugaan penggunaan...

Next Post
Kades Kidal Diduga Rampas Tanah Warga Rekayasa Dokumen Terbongkar

Kades Kidal Diduga Rampas Tanah Warga Rekayasa Dokumen Terbongkar

Al-Mukhtariyah Sebagai Pelopor Keagamaan dan Pembangunan Daerah di Cilograng Lebak Banten

Al-Mukhtariyah Sebagai Pelopor Keagamaan dan Pembangunan Daerah di Cilograng Lebak Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Team ARA LAW FIRM Diskusi santai bersama Calon Klien di Kopi Nako Sentul Bogor

Team ARA LAW FIRM Diskusi santai bersama Calon Klien di Kopi Nako Sentul Bogor

June 5, 2026
Debcolektor ‘Matel’ Aniaya Anggota Brimob, Lecehkan Alat Negara

Debcolektor ‘Matel’ Aniaya Anggota Brimob, Lecehkan Alat Negara

June 5, 2026

MOST VIEWED

  • Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP WHUUSH Jawa Barat Jalin Kolaborasi Strategis dengan Aliansi Ojol Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Tutup Tahun 2025 Ada Lima Proyek Jalan Belum Dikerjakan DPUPRPKP, Begini Respon Komisi C DPRD Kota Malang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kota Malang Gebyar Sadar Pajak 2025  Sebagai Wujud Apresiasi Pada Masyarakat  Dalam Kewajiban Perpajakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Buntu, Sengketa Tanah 500 M2 Di Desa Kidal Memanas, Korban Duga Perangkat Desa Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Buser Fakta

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Redaksi
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sports
  • Mancanegara
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In