Buser Fakta
Wednesday, November 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jika Bukan Presiden Yang Menjadi Korban, Apakah Polri Tetap Membongkar Praktek Penyadapan Ilegal

Pimred BFN by Pimred BFN
November 4, 2026
in Uncategorized
0
Jika Bukan Presiden Yang Menjadi Korban, Apakah Polri Tetap Membongkar Praktek Penyadapan Ilegal
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BuserFakta.News – Jakarta
Dalam negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum (rule of law), penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada siapa yang menjadi korban, seberapa tinggi kedudukan korban, ataupun seberapa besar kekuasaan yang dimilikinya. Hukum harus ditegakkan secara adil, konsisten, dan tanpa diskriminasi. Sebab, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law).

Persoalan penyadapan ilegal yang belakangan mencuat dan menyeret tiga jenderal Kepolisian Republik Indonesia menjadi perhatian serius. Penyadapan merupakan tindakan yang bersentuhan langsung dengan hak privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, tindakan tersebut tidak dapat dilakukan secara serampangan, sewenang-wenang, apalagi dijadikan instrumen untuk mengawasi, mengintimidasi, atau membungkam seseorang yang dianggap berseberangan dengan kepentingan kekuasaan.

RELATED POSTS

Demi Hasil Berkwalitas Satgas TMMD ke-130 Lakukan Tahapan Bertahap:Bersihkan, Ukur, Pasang Koral, Kemudian Aspal Hotmix

Polda Jatim Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM & LPG Subsidi, 21 Tersangka & Kerugian Negara Rp35,7 Miliar

Penyadapan hanya dapat dilakukan berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, dengan memenuhi asas legalitas, prosedur, tujuan, dan batasan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada aparat penegak hukum yang menempatkan dirinya seolah-olah berada di atas hukum. Justru aparat penegak hukum harus menjadi pihak pertama yang memberikan teladan dalam menaati hukum.

Penyadapan ilegal bukan persoalan baru.
Pada 25 Oktober 2022, keterangannya di persidangan pada kasus Pembunuhan Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak pernah mengungkapkan adanya dugaan peretasan dan penyadapan yang diduga dilakukan oleh seorang jenderal kepolisian berinisial “U”. Pernyataan tersebut semestinya menjadi perhatian serius bagi institusi penegak hukum, khususnya Polri, untuk memastikan apakah praktik serupa pernah terjadi dan apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat.

ketika dugaan penyadapan ilegal dikaitkan dengan Presiden Republik Indonesia, persoalan tersebut memperoleh perhatian dan respons yang jauh lebih besar. Tentu, apabila benar terjadi penyadapan terhadap Presiden, terdapat dimensi keamanan negara dan perlindungan terhadap kepala negara yang menjadikannya persoalan sangat serius.

Namun, justru di sinilah pertanyaan mendasar mengenai konsistensi penegakan hukum harus diajukan.

Apakah negara baru benar-benar hadir ketika yang menjadi korban adalah Presiden Republik Indonesia?
Bagaimana apabila korbannya adalah aktivis, advokat, jurnalis, akademisi, oposisi politik, atau masyarakat biasa yang tidak memiliki kekuasaan dan akses untuk memperjuangkan hak-haknya?

Apakah Polri akan memberikan perhatian dan keseriusan yang sama? Apakah penyadapan ilegal terhadap mereka juga akan diusut secara tuntas? Ataukah tindakan tersebut selama ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah ketika korbannya adalah orang-orang yang dicap sebagai ancaman terhadap kepentingan tertentu?

Kita tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan bahwa penyadapan ilegal dapat menjadi instrumen penyalahgunaan kekuasaan. Apabila kewenangan pengawasan dan penyadapan digunakan di luar batas hukum, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya privasi seseorang, melainkan juga kebebasan sipil, demokrasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Seberapa aman sebenarnya privasi masyarakat Indonesia dari praktik penyadapan ilegal
Jangan sampai masyarakat hidup dalam ketakutan bahwa setiap komunikasi, percakapan, dan aktivitas digitalnya dapat diawasi oleh aparat tanpa dasar hukum yang sah. Negara tidak boleh membiarkan kewenangan penegakan hukum berubah menjadi alat untuk mengontrol kehidupan pribadi warga negara.

Kita harus membedakan secara tegas antara penyadapan yang dilakukan berdasarkan kewenangan hukum untuk kepentingan penegakan hukum dan penyadapan ilegal yang merupakan bentuk pelanggaran hukum serta penyalahgunaan kewenangan. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan.

apabila dugaan keterlibatan oknum jenderal kepolisian dalam praktik penyadapan ilegal terbukti, maka persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan menghukum individu yang terlibat. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, mekanisme pertanggungjawaban, serta kemungkinan adanya praktik serupa yang selama ini tidak terungkap.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab oleh Polri bukan sekadar siapa yang menyadap Presiden, melainkan apakah Polri memiliki keberanian dan komitmen yang sama untuk membongkar penyadapan ilegal apabila korbannya adalah rakyat biasa.

supremasi hukum tidak boleh bergantung pada siapa yang menjadi korban.

Presiden harus dilindungi oleh hukum. Aktivis harus dilindungi oleh hukum. Advokat, jurnalis, oposisi politik, dan seluruh rakyat Indonesia juga harus memperoleh perlindungan hukum yang sama.

Jangan sampai penegakan hukum terlihat begitu perkasa ketika yang menjadi korban adalah pemegang kekuasaan, tetapi kehilangan keberanian ketika yang menjadi korban adalah rakyat biasa.

Negara hukum tidak diukur dari seberapa cepat aparat membela kekuasaan, melainkan dari seberapa konsisten negara melindungi hak setiap warga negaranya.

Hukum tidak boleh tajam hanya ketika menyentuh kepentingan kekuasaan, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat.
Salus populi suprema lex esto keselamatan dan kepentingan rakyat hendaknya menjadi hukum yang tertinggi.

Salam,
Martin Lukas Simanjuntak

ShareSend
Pimred BFN

Pimred BFN

Related Posts

Demi Hasil Berkwalitas Satgas TMMD ke-130 Lakukan Tahapan Bertahap:Bersihkan, Ukur, Pasang Koral, Kemudian Aspal Hotmix

Demi Hasil Berkwalitas Satgas TMMD ke-130 Lakukan Tahapan Bertahap:Bersihkan, Ukur, Pasang Koral, Kemudian Aspal Hotmix

by Pimred BFN
November 2, 2026
0

BuserFakta.News - KAB MALANG Pembangunan infrastruktur melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0818/Kabupaten Malang tidak hanya mengejar...

Polda Jatim Bongkar Jaringan Penyalahgunaan  BBM & LPG Subsidi, 21 Tersangka & Kerugian Negara Rp35,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM & LPG Subsidi, 21 Tersangka & Kerugian Negara Rp35,7 Miliar

by Pimred BFN
November 2, 2026
0

BuserFakta.News - SURABAYA Kepolisian Daerah Jawa Timur di bawah pimpinan Kapolda Jatim yang baru, Irjen Polisi Dekananto Eko Purwono, menggelar...

Pembangunan Jalan Hotmix Yang Di Bangun SATGAS TMMD KE-130 Siap Dorong Kelancaran Aktivitas Warga

Pembangunan Jalan Hotmix Yang Di Bangun SATGAS TMMD KE-130 Siap Dorong Kelancaran Aktivitas Warga

by Pimred BFN
November 1, 2026
0

BuserFakta.News - Kab MALANG Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0818/Malang-Batu, melaksanakan pembangunan jalan hotmix sepanjang 500...

500 Meter Aspal, Sejuta Harapan TMMD  KE-130 KODIM 0818 MALANG-BATU Hadirkan Jalan Lebih Mulus Untuk Rakyat

500 Meter Aspal, Sejuta Harapan TMMD KE-130 KODIM 0818 MALANG-BATU Hadirkan Jalan Lebih Mulus Untuk Rakyat

by Pimred BFN
November 1, 2026
0

BuserFakta.News- Kab Malang Di balik hamparan aspal, tersimpan perjuangan panjang untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. Bukan sekadar membangun jalan, Satgas...

Biasanya Pegang Senjata, Kini Pegang Batu Bata, Inilah TNI Rasa Tukang dalam TMMD ke-130 Kodim 0818 Kabupaten Malang

Biasanya Pegang Senjata, Kini Pegang Batu Bata, Inilah TNI Rasa Tukang dalam TMMD ke-130 Kodim 0818 Kabupaten Malang

by Pimred BFN
November 1, 2026
0

BuserFakta.News- Kab Malang Biasanya memegang senjata untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara, kini anggota TNI terlihat sibuk memegang batu bata,...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Jika Bukan Presiden Yang Menjadi Korban, Apakah Polri Tetap Membongkar Praktek Penyadapan Ilegal

Jika Bukan Presiden Yang Menjadi Korban, Apakah Polri Tetap Membongkar Praktek Penyadapan Ilegal

November 4, 2026
Demi Hasil Berkwalitas Satgas TMMD ke-130 Lakukan Tahapan Bertahap:Bersihkan, Ukur, Pasang Koral, Kemudian Aspal Hotmix

Demi Hasil Berkwalitas Satgas TMMD ke-130 Lakukan Tahapan Bertahap:Bersihkan, Ukur, Pasang Koral, Kemudian Aspal Hotmix

November 2, 2026

MOST VIEWED

  • Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi P2SP SDN 1 Sudimoro Rp1,2 M Diduga Langgar Juknis Swakelola Berubah Jadi Pihak Ketiga, Publik Desak APH Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPP TNI Semarakkan HUT ke-81 RI, B.A.K.A Kobarkan Nasionalisme di Atas Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Buser Fakta

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Redaksi
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sports
  • Mancanegara
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In