BuserFakta.news – BANDUNG
Menghadapi gelombang kejahatan dan ancaman begal yang makin mengancam keselamatan, Polda Jawa Barat merilis pesa penting bagi seluruh warga. Kapolda Jabar menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk membela diri dan melakukan perlawanan terhadap perampas, namun dengan batasan yang jelas dan terukur. Kebijakan ini diambil untuk memutus rantai ketakutan, sekaligus mengingatkan agar perlawanan tidak berubah menjadi tindakan di luar kendali yang memakan korban jiwa.
Pernyataan strategis ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, di Mapolda Jabar, Selasa (21/7/2026).
Perintah Pak Kapolda sangat jelas: tindak tegas dan terukur. Ini berlaku bagi seluruh jajaran polisi, dan izin ini juga diberikan kepada masyarakat. Namun ada garis tegasnya: perlawanan boleh dilakukan, tapi jangan sampai menyebabkan pelaku meninggal dunia,” ujar Hendra menegaskan batasan yang ditetapkan pimpinan.
Langkah ini diambil menyusul lonjakan kasus kriminal jalanan sepanjang periode Juni hingga Juli 2026. Data Polda Jabar mencatat sebanyak 19 kasus menjadi sorotan tajam dan viral di media sosial, sementara kepolisian berhasil memecahkan dan mengungkap 24 kasus kejahatan jalanan dan begal selama bulan Juli 2026.
Untuk memburu pelaku dan memulihkan rasa aman, Polda Jabar mempertegas akan menambah kekuatan personel pengamanan. Fokus diperkuat pada jam-jam rawan, mulai dari tengah malam hingga dini hari, serta pada hari libur.
Upaya utama kita adalah perintah tegas terukur dari Kapolda. Tidak hanya aparat, masyarakat pun boleh bertindak membela diri dengan prinsip yang sama—tegas namun terukur, jangan sampai mematikan,” ulasnya kembali.
Polda Jabar memusatkan perhatian besar pada penindakan kejahatan kategori C3, yaitu Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor yang menjadi momok masyarakat. Hendra menegaskan siapa pun yang menyebar teror akan dihadapi dengan kekuatan hukum.
Kami ingatkan para pelaku: sekecil apa pun gangguan yang kalian buat, akan kami tangani dan kami tindak tegas. Kami pastikan keamanan di Jawa Barat,” tegasnya.
Sepanjang operasi pengungkapan kasus ini, Hendra memastikan tidak ada laporan korban jiwa dari sisi warga, meski trauma dan cedera fisik tak terelakkan. “Hingga saat ini tidak ada korban meninggal dunia, yang ada hanya ketakutan dan luka fisik, itu pun dari pihak korban,” jelasnya.
Partisipasi masyarakat dan jejak digital di media sosial terbukti sangat membantu polisi melacak jejak pelaku. Salah satu keberhasilan gemilang adalah pengungkapan kasus begal di Flyover Kopo, Kota Bandung pada 14 Juli 2026. Pelaku berinisial RP dan FF menghadang korban dini hari bersenjata tajam dan merampas motor serta HP, namun hanya dalam waktu 3 jam, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap mereka.
Keberhasilan serupa juga tercatat di kawasan Cikawao-Melong Kaler, Kota Bandung pada 17 Juni 2026 dini hari, di mana dua korban dirampok berurutan—termasuk seorang pengemudi ojek online—namun jejak pelaku berhasil diputus oleh kepolisian.
Polda Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjadi mata dan telinga. Segala bentuk kejahatan yang terjadi di lingkungan harus segera dilaporkan agar penanganan cepat dan akurat.
Sumber : Humas Polda Jabar
Reporter:Alip Raga
























