BuserFakta.news – KAB MALANG
Badan Pengurus DPC Masyarakat Madura Asli (MADAS) Kabupaten Malang resmi dikukuhkan di Pendopo Kabupaten Malang pada hari Sabtu (4/7/2026)
Pelantikan ini menjadi tonggak awal organisasi yang lahir dari aspirasi warga, berdiri di atas semangat persaudaraan, dan bertekad mengabdi untuk kepentingan masyarakat luas.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, MADAS Kabupaten Malang menegaskan posisinya. Bukan hanya sebagai wadah silaturahmi, melainkan mitra strategis pemerintah yang siap turun langsung menyelesaikan persoalan daerah dan mendorong percepatan pembangunan yang merata
Ketua DPC MADAS Kabupaten Malang
Moh.Sofwan menegaskan organisasi ini hadir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
Kabupaten Malang punya potensi luar biasa di semua sektor. Tapi masih ada kesenjangan dan persoalan yang harus kita selesaikan bersama. Kesejahteraan bukan beban satu pihak, ini tanggung jawab kita semua,” tegas Sofwan.
Ia menekankan MADAS tidak dibentuk untuk mengejar kuantitas anggota. Organisasi ini tidak dibentuk untuk memperbanyak jumlah anggota, melainkan untuk memperbanyak dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya
Untuk menjawab tantangan, DPC MADAS telah merumuskan 3 program prioritas:
Menjadikan pemuda sebagai penggerak utama perubahan.
Membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi warga.
Memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah serta seluruh elemen masyarakat
Kami ingin membangun gerakan yang produktif. Pemuda harus memimpin langkah, masyarakat harus terlibat aktif, dan kolaborasi harus terus dibangun agar kehadiran MADAS benar-benar bermanfaat,”Kata Sofwan.
Dewan Penasehat DPD MADAS Jawa Timur, Lia Istifhama, turut hadir dan memberikan arahan. Ia menyoroti pentingnya ekonomi produktif sebagai fondasi kemajuan.
Warung-warung dan usaha masyarakat Madura adalah penyangga ekonomi rakyat yang nyata. Ini bukti etos kerja kita yang tinggi. Semangat ini harus jadi kekuatan MADAS untuk berkontribusi bagi daerah dan bangsa,”Jelas Lia.
Lia menutup dengan pesan kepada pengurus baru. “MADAS dinilai bukan dari seberapa banyak anggotanya, melainkan seberapa besar manfaat yang mampu dihadirkan untuk masyarakat,” pungkasnya
Reporter: Misyanto JoKleroh
























