Buser Fakta
Tuesday, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Usai Diketahui Lahan Kebun Diluar HGU dan Plasma, Sengketa Lahan 70 Hektar Hampang Berlanjut Ke Agrinas

Pimred BFN by Pimred BFN
May 22, 2026
in Daerah
0
Usai Diketahui Lahan  Kebun Diluar HGU dan Plasma, Sengketa Lahan 70 Hektar Hampang Berlanjut Ke Agrinas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BuserFakta.net – Jakarta
Tim kuasa hukum dari Kantor Advokat BASA REKAN (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H. M.H.) yang diwakili M. Hafidz Halim, S.H., bersama rekannya Hardiansyah, S.H., terus mengawal perjuangan Yono dan Keluarganya terkait objek lahan seluas 70 hektar yang terletak di Desa Cantung Kiri Hulu Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.

Setelah sebelumnya mengikuti rapat penyelesaian sengketa di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kotabaru pada 13 Mei 2026, terdapat berita acara notulensi diketahui posisi lahan yang diajukan untuk kebun plasma sejak tahun 2008 ternyata juga tidak sama sekali tidak di akomodir oleh PT. Suryabumi Tunggal Perkasa (STP) maupun Koperasi Tri Hampang Bersatu (THB), sehingga hasil mediasi didapati kepastian bahwa objek lahan ternyata berada diluar HGU dan Plasma, namun ternyata berada dalam Kawasan Hutan yang saat ini telah dikuasai oleh PT. Agrinas Nusantara atas penindakan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan).

RELATED POSTS

Pemkab Pandeglang: Akses Jalan Rusak Parah, Siswa Disabilitas Erfan & Ibunya Berjuang Di Batu terjal Demi Sekolah

Gaya Ceramahnya Khas KH Ahmad Daroji Menyentuh Jamaah, Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Oleh karenanya kini tim hukum BASA REKAN melanjutkan langkah perjuangan hukum dengan berkoordinasi dan menyerahkan surat permohonan ke Agrinas Nusantara untuk mengeluarkan lahan seluas 70 ha yang saat ini dikuasai Agrinas, serta surat tersebut juga ditembuskan kepada Bapak Prabowo Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketua Komisi III DPR-RI, Ketua Satgas PKH, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas persoalan klaim lahan yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian dilapangan, namun perkembangannya atas lahan tersebut baik PT. Suryabumi Tunggal Perkasa yang diwakili Pradoko maupun Koperasi Tri Hampang Bersatu yang dipimpin Halomoan Manik mengakui tidak memiliki kewenangan lagi atas lahan milik pak Yono, sehingga kembali diserahkan kepada Yono.

Dalam dokumentasi yang diterima, tampak tim hukum BASA REKAN mendatangi kantor pelayanan Agrinas Nusantara dan PTSP Kejaksaan Agung RI, dan instansi lainnya guna menyerahkan dokumen laporan serta tembusan terkait permasalahan lahan yang diklaim masyarakat.

Advokat M. Hafidz Halim, S.H., mengatakan pihaknya terus berupaya memperjuangkan hak atas tanah kliennya melalui jalur hukum dan administratif agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun lembaga terkait.

Kami ingin ada kepastian hukum dan penyelesaian yang objektif terhadap lahan masyarakat yang telah dikuasai dan dikelola sejak lama turun temurun dan kemudian dijanjikan untuk dijadikan Plasma namun mereka sejak tahun 2008 tidak mendapatkan pembagian sepeserpun padahal berita acara penyerahan lahan telah mereka setujui melalui Kepala Desa Cantung Kiri Hulu masa itu,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat yang digelar DKPP Kotabaru, tim hukum BASA REKAN menyampaikan bahwa sengketa lahan atas nama Yono telah berlangsung sejak 2008 dan berkaitan dengan pengelolaan plasma yang dijanjikan.

Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa berdasarkan peta koordinat kebun dan surat dari DKPP Kotabaru tahun 2025, lahan milik Yono yang disengketakan disebut tidak berada dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Suryabumi Tunggal Perkasa (PT STP) maupun dalam Plasma Kebun Kelapa Sawit.

Selain itu, tim hukum BASA REKAN turut menyoroti adanya surat keterangan peta koordinat yang disebut pernah ditandatangani Ketua Koperasi Tri Hampang Bersatu terkait penguasaan lahan 70 hektare tersebut, sehingga Koperasi telah mengakui bahwa lahan adalah milik Yono meskipun tidak berada dalam plasma saat ini.

Meskipun saat ini diketahui Objek lahan yang diklaim Yono selaku warga Dayak Hampang, dalam argumentasinya, pihak kuasa hukum mengacu pada hirarki UUD 1945 yaitu Pasal 33, beberapa putusan Mahkamah Konstitusi terkait penguasaan warga atas kebun didalam hutan kawasan, hingga Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 terkait penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

Sementara itu, PT STP sebelumnya menyatakan area yang dimaksud kini berada dalam pengawasan Satgas PKH sehingga perusahaan mengaku tidak memiliki kewenangan menangani klaim lahan tersebut.

Pemerintah daerah juga telah menyarankan masyarakat maupun pemilik lahan untuk berkoordinasi langsung dengan Satgas PKH dan Agrinas guna mencari solusi penyelesaian.

Dengan mengajukan permintaan ke Agrinas dan Kejaksaan Agung RI tersebut serta lembaga lainnya, tim hukum BASA REKAN berharap persoalan sengketa lahan di Hampang dapat memperoleh perhatian lebih luas serta menghasilkan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengklaim penguasaan lahan tersebut.

Hardiansyah, S.H. juga menambahkan pihaknya akan melakukan pengklaiman lahan seluas 70 ha agar sementara tidak ada aktivitas lagi baik oleh pihak Agrinas yang selanjutnya menjadikan PT. STP sebagai Vendor sebelum persoalan lahan kliennya diselesaikan atau diserahkan kembali berdasarkan hirarki UUD

Menurutnya Yono berhak mendapatkan hasilnya saat ini meskipun tidak menanami kebunnya kelapa sawit akan tetapi sejak tahun 2008 dia menyerahkan lahan untuk diplasmakan, hingga munculnya ketentuan penertiban hutan kawasan ditahun 2025, Yono tidak hanya tidak menerima hasil keuntungan perkebunan yang dijanjikan plasma melainkan juga kehilangan tanahnya jika dibiarkan
(Red)

ShareSend
Pimred BFN

Pimred BFN

Related Posts

Pemkab Pandeglang: Akses Jalan Rusak Parah, Siswa Disabilitas Erfan & Ibunya Berjuang Di Batu terjal Demi Sekolah

Pemkab Pandeglang: Akses Jalan Rusak Parah, Siswa Disabilitas Erfan & Ibunya Berjuang Di Batu terjal Demi Sekolah

by Pimred BFN
August 26, 2026
0

BuserFakta.news - Kab PANDEGLANG Kemerdekaan Republik Indonesia yang baru saja ke-81 dirayakan, belum bisa dirasakan maknanya secara nyata bagi Erfan,...

Gaya Ceramahnya Khas KH Ahmad Daroji Menyentuh Jamaah, Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Gaya Ceramahnya Khas KH Ahmad Daroji Menyentuh Jamaah, Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

by Pimred BFN
August 26, 2026
0

BuserFakta.news - Jakarta Suasana Peringatan Hari Lahir Nabi Besar Muhammad SAW tahun 2026 di Majelis Taklim Ki Sableng Kota Depok...

Dampak Penculikan Aktivis Dilebak, Masa LSM Laskar NKRI Banten Akan Gruduk Kantor DPP PDI Perjuangan

Dampak Penculikan Aktivis Dilebak, Masa LSM Laskar NKRI Banten Akan Gruduk Kantor DPP PDI Perjuangan

by Pimred BFN
August 26, 2026
0

BuserFakta.news - Banten Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Provinsi Banten resmi melayangkan surat kepada Dewan...

Kapolres Lebak Tidak Merespon Pengajuan Audiensi Kemitraan Kamtibmas, Ketua LSM GMBI Siapkan Kunjungan Khusus

Kapolres Lebak Tidak Merespon Pengajuan Audiensi Kemitraan Kamtibmas, Ketua LSM GMBI Siapkan Kunjungan Khusus

by Pimred BFN
August 25, 2026
0

BuserFakta news - LEBAK Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak, King Naga, menyatakan kekecewaannya...

Diduga Diselewengkan 3 Ekor Sapi Ketahanan Pangan Desa Koraji Hilang Jejak, GOA-B Desak APH Usut Tuntas

Diduga Diselewengkan 3 Ekor Sapi Ketahanan Pangan Desa Koraji Hilang Jejak, GOA-B Desak APH Usut Tuntas

by Pimred BFN
July 3, 2026
0

BuserFakta.news - PANDEGLANG Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-B) bersama aliansi masyarakat mendatangi Kantor Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten,...

Next Post
Heboh! Tabungan Koperasi Almarhumah Diduga Digelapkan Oknum Guru ES,Orang Dalam Terlibat

Heboh! Tabungan Koperasi Almarhumah Diduga Digelapkan Oknum Guru ES,Orang Dalam Terlibat

Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto Dorong Budaya Inovasi Berbasis Riset Di Seluruh OPD.

Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto Dorong Budaya Inovasi Berbasis Riset Di Seluruh OPD.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Residivis Korupsi Fahd A.Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Residivis Korupsi Fahd A.Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

September 15, 2026
Gerak Cepat Bersatu: Koramil, Kades, Camat Dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Tebu 2 Ha Di Kasembon Kab Malang

Gerak Cepat Bersatu: Koramil, Kades, Camat Dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Tebu 2 Ha Di Kasembon Kab Malang

September 15, 2026

MOST VIEWED

  • Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi P2SP SDN 1 Sudimoro Rp1,2 M Diduga Langgar Juknis Swakelola Berubah Jadi Pihak Ketiga, Publik Desak APH Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPP TNI Semarakkan HUT ke-81 RI, B.A.K.A Kobarkan Nasionalisme di Atas Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Buser Fakta

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Redaksi
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sports
  • Mancanegara
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In