BuserFakta.News — KAB MALANG
DI tengah berbagai sorotan dan dugaan yang berkembang terkait dugaan penyimpangan, Proyek Pembangunan Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Molek di Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 Yang bersumber dari Anggaran APBN Dengan Nilai Pagu Rp 125 M dan Nilai Kontrak Rp. 99.739.436.400.00.
Bahwa Kontraktor Pelaksana, dari PT Aura Tirta Magelang Joko Akhirnya menemui awak media sekaligus mendampingi Cahyo sebagai mandor, pelaksana pekerjaan di lapangan, untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait isu yang yang berkembang terkait dugaan proyek Siluman, dan dugaan penyimpangan korupsi, yang dinilai tidak berdasarkan
Joko menegaskan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan rehabilitasi Jaringan Irigasi Molek di Kabupaten Malang semua sudah sesuai dengan ketentuan prosedur dan aturan yang berlaku ” Tegas Joko pada hari Rabu (21/10/2026)
Terkait Papan nama atau papan informasi proyek dan kantor Direksi Keet, Silahkan bisa dilihat dan di cek di Desa Jenggolo Kepanjen
Dia juga menjelaskan bahwa Proses realisasi pekerjaan dari Hulu hingga Hilir semua sesuai dengan spesifikasi dan gambar rencana kerja, ketentuan yang berlaku sesuai kontrak ” Ujarnya pada awak media
Disinggung terkait progres pekerjaan, Saat ini kondisi pekerjaan sudah mencapai lebih dari 65 persen
Harapan kami Sesuai komitmen, pekerjaan sudah harus tuntas Desember 2026. Meskipun kondisi iklim yang panas saat ini, sementara sepanjang lokasi pekerjaan kami di lapangan berhubungan dengan air, namun masyarakat petani sangat membutuhkan air irigasi, oleh karena itu kami tetap memprioritaskan masyarakat petani di kabupaten Malang ini
Ia juga menekankan bahwa penggunaan anggaran pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan
Menurutnya, Pembangunan Jaringan Irigasi Molek yang dilaksanakan di Kabupaten Malang ini, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisik, melainkan juga merupakan amanah yang harus dijalankan demi kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat
Sejumlah warga di sekitar lokasi Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang disebut memberikan apresiasi terhadap hasil pembangunan tersebut. Apresiasi masyarakat menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan, meskipun penilaian menyeluruh atas kualitas pekerjaan tetap perlu didasarkan pada kondisi fisik, kesesuaian spesifikasi, dokumen pelaksanaan, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan Redaksi: Pernyataan bahwa pekerjaan yang sudah sesuai spesifikasi, dan gambar kerja merupakan keterangan Joka sebagai pelaksana Proyek, Kesesuaian pekerjaan secara menyeluruh tetap perlu didukung dokumen serta hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang. Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : (Team/Red)
























