Buser Fakta
Friday, October 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tiga LP KDRT Mandek 2 Tahun di Polres Jakut, SP2HP Tak Kunjung Terbit Bareskrim Turun Tangan

Pimred BFN by Pimred BFN
October 14, 2026
in Uncategorized
0
Tiga LP KDRT Mandek 2 Tahun di Polres Jakut, SP2HP Tak Kunjung Terbit Bareskrim Turun Tangan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BuserFakta news – Jakarta
Penanganan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kejahatan Perlindungan Anak yang menimpa Ibu OLH dan anaknya, dengan lokus kejadian di kawasan Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 02 Juli 2023, hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Tercatat, terdapat tiga Laporan Polisi (LP) yang telah dibuat oleh korban dan kuasa hukumnya, namun seluruhnya mandek di Polres Metro Jakarta Utara.

RELATED POSTS

Jalan Selesai Dibangun, Warga Kalibaru Keluhkan Sampah dan Parkiran Semrawut, Pihak Terkait Jangan Tutup Mata

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik

Rincian 3 Laporan Polisi tersebut adalah:
LP 1:No.LP/B/568/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 April 2024 Pelapor : OLH
Terlapor: Danny S. Djayaprawira
Penyidik: Bu Aritonang
Perkara: Dugaan terlapor Danny S Djayaprawira mengancam akan memberikan dosis obat anak lebih tinggi lagi jika ibunya menggugat gono-gini dan lapor ke polisi.

LP 2: No. STTLP/B/3084/VI/2024/POLDA METRO JAYA, Tanggal 03 Juni 2024*
Pelapor: OLH
Terlapor: Danny S. Djayaprawira
Perkara: Dugaan KDRT – Perampasan anak di bawah umur selama masa pengasuhan ibunya sesuai Kesepakatan di depan Notaris H. Teddy Anwar No. 37/2019 oleh Danny S Djayaprawira Tanpa Hak Asuh.
Lokasi: di Mall wilayah Jakarta Utara
Penanganan: Laporan di Polda lalu dilimpahkan ke Polres Utara tanggal 29 Januari 2026.Penyidik: Bu Aritonang

LP 3: No.STTLP/B/4272/VI/2025/SPKT
/POLDA METRO JAYA,Tanggal 23 Juni 2025
Pelapor: Prof. Dr. Suhandi Cahaya, S.H., M.H., M.B.A (Kuasa Hukum)
Terlapor: Danny S Septriadi Djayaprawira

Perkara: Dugaan pencekokan obat-obatan kepada anak di bawah umur oleh Psikiater Fransiska Kaligis di RSCM Tanpa sepengetahuan ibunya dan anak korban tidak hadir dan tidak ada diagnosa fisik menurut Bukti Rekam Medis

Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud Pasal 76B jo 77B dan/atau Pasal 76C jo Pasal 80 dan/atau Pasal 76J jo Pasal 89 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Penyidik: Sat PPA dan PPO Polres Jakut.

Penanganan Terhenti Setelah BAP Dan Penyidik Tidak Memberikan Laporan SP2HP Secara Rutin Sejak Tahun 2024 Sampai 2026

Berdasarkan catatan pendampingan awal, ketiga LP tersebut terhenti setelah proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Untuk LP 568 dan 3084, pada saat saya memegang kasus ini laporan masih belum ada tindak lanjut dan terhenti setelah BAP oleh Penyidik Bu Aritonang dan Penyidik Jan Prawira di Polres Utara. Sempat ada pembicaraan terkait potensi penghentian pemeriksaan, tidak jelas menggantung selama 2-3 tahun. Untuk LP 4272, saya sempat menemani Bu OLH 1x BAP oleh Pak Jan Prawira, tapi ya cuma itu saja. Selanjutnya tindak lanjut sudah dilakukan oleh Tim Hukum,” ujar sumber pendamping.

Hingga saat ini, perkembangan terbaru setelah penanganan diambil alih Tim Hukum Ibu OLH belum diketahui dan perlu di-follow up langsung kepada Tim Hukum dan penyidik Polres Jakut.

Update Terbaru:Bareskrim Polri melalui Surat No.B/10158/IX/RES.7.5/2026/
Bareskrim tanggal 23 September 2026 telah mengeluarkan Surat Perkembangan Penanganan DUMAS Kedua. (SP3D) kedua dan memberikan atensi serta petunjuk kepada Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan penyelidikan secara profesional, akuntabel dan transparan.

KUASA HUKUM OLH Desak Biro Wasidik Mabes Polri Gelar Perkara Khusus
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mendesak Kapolres Metro Jakarta Utara untuk segera menerbitkan SP2HP Lengkap dan melakukan Gelar Perkara Khusus.

Ini ada 3 LP MANDEG tanpa kejelasan. Apalagi ada dugaan pemberian obat penenang kepada anak, ini serius, masuk Pasal 76B, 76C, 76J UU Perlindungan Anak, ancaman di atas 5 tahun. Kami minta Kapolres, Kapolda, Irwasda, Propam, Kompolnas dan Komnas Perlindungan Anak untuk mengawasi 3 LP ini,”Tegasnya kepada. Awak media. Di Jakarta,Selasa,13 Oktober 2026.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA berharap hak-hak korban dan kepentingan terbaik bagi anak dapat diprioritaskan sesuai amanat UU Perlindungan Anak.

Penanganan sejumlah laporan polisi yang tercantum dalam dokumen pengaduan menjadi sorotan. Persoalan kepastian status perkara, keterbukaan informasi penyidikan, hingga keluhan mengenai pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menjadi hal penting yang perlu mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.

Dokumen tersebut memuat beberapa laporan polisi bertanggal 23 April 2024, 3 Juni 2024, dan 23 Juni 2025. Salah satu laporan disebut berkaitan dengan dugaan pemberian obat kepada anak di bawah umur. Namun, status resmi masing-masing laporan, perkembangan penyidikan, serta ada atau tidaknya keputusan penghentian perkara masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Transparansi Penanganan Perkara Dipertanyakan
Dalam proses penegakan hukum, kepastian informasi mengenai perkembangan laporan merupakan hal penting bagi pelapor. Karena itu, apabila terdapat keluhan mengenai tidak rutinnya penyampaian SP2HP, persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh penyidik maupun atasan penyidik.

Sejumlah pertanyaan mendasar pun perlu dijawab: sejauh mana bukti telah diperiksa, apakah saksi-saksi telah dimintai keterangan, apakah gelar perkara sudah dilakukan, dan apa kendala yang menyebabkan pelapor merasa belum memperoleh kepastian?

Klarifikasi diperlukan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh mengenai proses penanganan laporan, tanpa membangun kesimpulan sebelum fakta dan dokumen resmi diperiksa.

Perhatian khusus juga tertuju pada laporan yang disebut berkaitan dengan dugaan pemberian obat kepada anak. Perkara yang menyangkut anak dan aspek medis memerlukan pemeriksaan secara hati-hati, objektif, serta berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rekam medis, keterangan tenaga kesehatan, hasil pemeriksaan ahli, dan keterangan para pihak dapat menjadi bagian dari proses klarifikasi sesuai kebutuhan penyidikan,Di sisi lain identitas serta privasi anak harus tetap dilindungi.

Pemberitaan ini tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana ataupun pelanggaran prosedur, Seluruh dugaan masih memerlukan verifikasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Polres dan Polda Diharapkan Memberikan Penjelasan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kasat Reskrim, serta jajaran pengawas penyidikan diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status terkini masing-masing laporan, langkah yang telah dilakukan, dan tindak lanjut yang direncanakan.

Apabila terdapat keputusan penghentian penyidikan, perlu dipastikan dasar hukum, dokumen resmi, serta pemberitahuan kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku. Jika perkara masih berjalan, penjelasan mengenai tahapan dan kendala penanganannya juga penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

Publik Menunggu Kepastian, Bukan Spekulasi
Dalam negara hukum, setiap laporan harus ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur, Pelapor berhak memperoleh informasi perkembangan perkara sesuai ketentuan, sementara pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara adil dan tidak dihakimi sebelum ada kepastian hukum.

Kini, yang dibutuhkan adalah klarifikasi resmi, keterbukaan informasi sesuai aturan, serta kepastian mengenai tindak lanjut laporan-laporan tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kepolisian mengenai status setiap laporan, tahapan penanganan yang telah dilakukan, serta tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan oleh kuasa hukum OLH.

Redaksi juga membuka ruang klarifikasi bagi Danny S. Djayaprawira, pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan, tenaga medis yang berkaitan dengan dugaan pemberian obat, serta RSCM untuk memberikan penjelasan sesuai kapasitas dan kewenangannya.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan dalam rilis tim hukum. Seluruh dugaan yang disebutkan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang terbukti sebelum didukung alat bukti dan diputuskan melalui proses hukum yang berlaku.

Redaksi berkomitmen menjalankan fungsi pers secara profesional dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, akurasi, dan praduga tak bersalah. Hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan jurnalistik yang berlaku

(Tim/Red)

ShareSend
Pimred BFN

Pimred BFN

Related Posts

Jalan Selesai Dibangun, Warga Kalibaru Keluhkan Sampah dan Parkiran Semrawut, Pihak Terkait Jangan Tutup Mata

Jalan Selesai Dibangun, Warga Kalibaru Keluhkan Sampah dan Parkiran Semrawut, Pihak Terkait Jangan Tutup Mata

by Pimred BFN
October 30, 2026
0

BuserFakta News - JAKARTA Penyelesaian pekerjaan perbaikan jalan di wilayah RT 002/005 dan RT 003/RW 005, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing,...

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik

by Pimred BFN
October 28, 2026
0

BuserFakta.News - Jakarta Kegiatan diskusi yang membahas dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi ruang bagi para...

Gotong Royong TIGA PILAR: Koramil, Polsek, Dan Warga Wonoagung Kasembon Lakukan Bedah Rumah Warga Tidak Mampu

Gotong Royong TIGA PILAR: Koramil, Polsek, Dan Warga Wonoagung Kasembon Lakukan Bedah Rumah Warga Tidak Mampu

by Pimred BFN
October 28, 2026
0

BuserFakta.News - KAB. MALANG Semangat gotong royong dan swadaya masyarakat kembali terpancar di Dusun Sempu Kidul RT 02 RW 01 Desa Wonoagung Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang Pada...

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

by Pimred BFN
October 28, 2026
0

BuserFakta.News - CITEUREUP Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa...

Camat Angsana Tak Hadir Audiensi, Keterbukaan Anggaran, Dipertanyakan GWI Desak Bupati Pandeglang Evaluasi

Camat Angsana Tak Hadir Audiensi, Keterbukaan Anggaran, Dipertanyakan GWI Desak Bupati Pandeglang Evaluasi

by Pimred BFN
October 28, 2026
0

BuserFakta News - PANDEGLANG BANTEN Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di...

Next Post
Kuasa Hukum OLH Desak Biro Wasidik Mabes Polri Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum OLH Desak Biro Wasidik Mabes Polri Gelar Perkara Khusus

KNPI Soroti Ketimpangan Anggaran Pandeglang: Infrastruktur Rp 9 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

KNPI Soroti Ketimpangan Anggaran Pandeglang: Infrastruktur Rp 9 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Jalan Selesai Dibangun, Warga Kalibaru Keluhkan Sampah dan Parkiran Semrawut, Pihak Terkait Jangan Tutup Mata

Jalan Selesai Dibangun, Warga Kalibaru Keluhkan Sampah dan Parkiran Semrawut, Pihak Terkait Jangan Tutup Mata

October 30, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik

October 28, 2026

MOST VIEWED

  • Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi P2SP SDN 1 Sudimoro Rp1,2 M Diduga Langgar Juknis Swakelola Berubah Jadi Pihak Ketiga, Publik Desak APH Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPP TNI Semarakkan HUT ke-81 RI, B.A.K.A Kobarkan Nasionalisme di Atas Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Buser Fakta

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Redaksi
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sports
  • Mancanegara
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In