BuserFakta.news – KOTA MALANG
Sebuah rekaman video yang viral di media sosial membuka tabir kelam yang selama ini tertutup rapat. Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial MAH terlihat menjewer dan menampar murid di halaman sekolah, karena anak tersebut tidak mengenakan seragam lurik pada Kamis (24/9/2026)
Padahal sebelumnya sekolah memberi toleransi: jika belum punya baju lurik, boleh pakai batik. Aturan itu mendadak berubah — dan anak-anak menjadi sasaran amarah
Kemarahan warga memuncak. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat resmi mencopot MAH dari jabatannya Jumat (25/9/2026). Penjabat Sekretaris Daerah Dandung Djuharjanto mengonfirmasi: pelaku melakukan kekerasan fisik maupun verbal terhadap siswa
Kepala Disdikbud Suwarjana menegaskan: perbuatan itu sudah tidak benar. MAH dikembalikan menjadi guru biasa dan dipindahkan ke sekolah lain.
Namun keputusan itu sama sekali tidak memadamkan kemarahan. Justru sebaliknya kebenaran terus terungkap.
Pada Sabtu (26/9/2026), enam siswa lagi didampingi orang tua mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan MAH. Ini menjadi tambahan dari dua siswa yang sudah melapor sebelumnya total 8 anak menjadi korban. Kuasa hukum para korban, Lilik Yuliana, menyatakan pola kekerasan persis sama: ditampar, dipukul di gerbang sekolah saat hendak masuk, semata soal seragam.
Anak-anak takut berangkat sekolah. Cerita ke orang tuanya — takut dimarahi, takut dipukul lagi,”Ungkap Lilik. Seluruh korban telah menjalani visum guna melengkapi bukti pidana. Keluarga menegaskan: kedisiplinan tidak boleh ditanamkan lewat trauma fisik.
Di dalam sekolah sendiri, para guru sebenarnya telah lama mengetahui sifat kepala sekolah yang temperamen — kerap memaki, mengintimidasi — namun tidak berani melapor karena takut dibalas. Rasa takut itulah yang membiarkan kekerasan berlangsung berbulan-bulan tanpa ada yang bersuara.
Dan Fakta yang paling mengkhawatirkan: ini bukan satu-satunya Kasus
Informasi yang dihimpun menunjukkan Dugaan praktik kekerasan juga terjadi di SMP Negeri lain di Kota Malang, bukan hanya kepala sekolah, melainkan guru wali kelas pun diduga menjambak rambut murid, memaki, dan menghukum secara tidak wajar. Mengapa tetap tertutup Karena orang tua takut anaknya dikucilkan, dinilai bermasalah, atau diabaikan jika melapor. Diam bukan setuju, diam karena takut.
Maka Publik menuntut agar Dindik Kota Malang mengambil langkah tegas:
Proses Hukum penuh, Pemindahan tugas tidak menggantikan pertanggungjawaban pidana. 8 siswa sudah lapor polisi, bukti visum sudah ada. Publik juga mendesak pemeriksaan kesehatan jiwa pelaku, bagaimana mungkin seorang pendidik melampiaskan amarah memukul anak-anak
Publik mendesak Audit Menyeluruh, Ke Seluruh SMP Negeri Disdikbud Kota Malang tidak boleh berhenti di satu sekolah. Buka jalur laporan yang aman, tanpa balas dendam, tanpa pengucilan. “Ungkap sumber terkait dugaan yang selama ini tersembunyi
Hapus Budaya Takut Di Sekolah, Orang tua tidak boleh takut melindungi anaknya. Guru tidak boleh takut bersuara. Sekolah adalah tempat paling aman, bukan tempat paling ditakuti.
Jangan biarkan SMPN 18 menjadi satu-satunya yang terekspos. Sementara dugaan sekolah Yang lain masih diam dalam ketakutan jauh lebih banyak,Tegas suara publik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang
Kota Malang Suwarjana,SE,MM
Meminta Maaf atas Kekerasan di SMPN 18 yang Viral Dilakukan Kepala Sekolah
Publik tidak cukup menunggu permohonan maaf, Rakyat menunggu keadilan
(Red)
























