Buser Fakta
Saturday, September 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    SDN Wancimekar II Gelar Tari Tradisional Meriahkan Puncak Kelulusan Dan Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025 – 2026

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2: Kepsek Sebut Semua Sekolah Begitu

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Disdikpora Pandeglang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Patuhi Juknis

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Kepala Desa Tak Boleh Jadi Komite Sekolah, GOA-BANTEN Tagih Langkah Nyata Disdikpora Pandeglang

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Menjelang PPDB 2026/2027 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Sistem Zonasi Berbasis Koordinat:Akurat Terbuka

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Jakarta Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Fasilitas Pendidikan Ditingkatkan SMPN 2 Curugkembar Terima Bantuan Revitalisasi

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

  • Lifestyle
    • All
    • food
    • Health
    • Mancanegara
    Pasangan Muda NISA & amp;  DWIKI Hadirkan  DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    Pasangan Muda NISA & amp; DWIKI Hadirkan DONAT KENTANG PREMIUM Di Sentul City

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Memahami KUHP Baru dan UU ITE: Dugaan Pelanggaran di Medsos Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua DPD PERPAM Lebak Selatan

Pimred BFN by Pimred BFN
August 22, 2026
in Uncategorized
0
Memahami KUHP Baru dan UU ITE: Dugaan Pelanggaran di Medsos Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua DPD PERPAM Lebak Selatan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BuserFakta.news – LEBAK
Berlakunya KUHP Nasional membawa perubahan penting dalam pemahaman masyarakat terhadap berbagai dugaan tindak pidana yang terjadi di media sosial. Persoalan penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, hingga penyebaran informasi yang berpotensi melanggar hukum kini kembali menjadi perhatian publik.Lebak, Sabtu, 22 Agustus 2026

Ketua DPD PERPAM Lebak Selatan menilai masyarakat perlu memahami secara utuh perubahan dan keterkaitan antara KUHP Baru dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

RELATED POSTS

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

Menurutnya, kebebasan berekspresi di media sosial harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan sebagai alasan untuk menyerang kehormatan, nama baik, atau menyebarkan tuduhan terhadap seseorang tanpa dasar yang jelas.

Media sosial adalah ruang publik yang sangat luas. Karena itu, setiap pengguna harus memahami bahwa kebebasan menyampaikan pendapat bukan berarti bebas menghina, memfitnah, atau menuduhkan sesuatu kepada orang lain tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Farid fadlani.

Ia menegaskan, pemahaman hukum menjadi penting agar masyarakat tidak mudah menyimpulkan bahwa setiap kritik atau pendapat di media sosial otomatis merupakan tindak pidana.

Harus dibedakan antara kritik yang disampaikan untuk kepentingan publik dengan serangan terhadap kehormatan atau nama baik seseorang. Karena itu, masyarakat harus memahami konteks, unsur hukum, niat, isi unggahan, serta bukti yang ada,” tegasnya.

Persoalan tindak pidana di ruang digital memang menjadi perhatian setelah berlakunya KUHP Nasional. Pemerintah dan sejumlah lembaga juga masih membahas dinamika penerapan ketentuan pidana UU ITE pasca berlakunya KUHP, khususnya terkait pencemaran nama baik, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian.

Ketua DPD PERPAM Lebak Selatan berharap masyarakat, aktivis, maupun pengguna media sosial tidak terburu-buru membuat tuduhan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, sebaiknya ditempuh melalui mekanisme hukum yang benar. Jangan sampai media sosial justru dijadikan tempat untuk menghakimi seseorang sebelum adanya pembuktian,” pungkasnya.

Sementara itu, regulasi mengenai dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dalam ruang digital tetap perlu dibaca secara cermat bersama perkembangan KUHP Nasional dan UU ITE. Pasal 27A UU ITE mengatur mengenai serangan terhadap kehormatan atau nama baik dalam bentuk informasi elektronik, sementara KUHP Baru juga mengatur sejumlah bentuk tindak pidana penghinaan, termasuk pencemaran dan fitnah.

Catatan: Penilaian apakah sebuah unggahan di media sosial memenuhi unsur pidana harus dilakukan berdasarkan fakta, bukti, konteks, dan proses hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan opini publik.

Sumber: 0rmas PERPAM DPD Lebak selatan

( Tim media)

ShareSend
Pimred BFN

Pimred BFN

Related Posts

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

by Pimred BFN
September 12, 2026
0

BuserFakta news - JAKARTA Dewan pimpinan PERADI PROFESIONAL turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

by Pimred BFN
September 12, 2026
0

BuserFakta news - Jakarta Tim Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL, dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.,...

Dilantik Jadi Ketua DPC Peradi RBA  Jakarta Pusat, Andar T Manik Tegaskan Lima Komitmen Utama

Dilantik Jadi Ketua DPC Peradi RBA Jakarta Pusat, Andar T Manik Tegaskan Lima Komitmen Utama

by Pimred BFN
September 11, 2026
0

​BuserFakta.news - JAKARTA Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia RBA. Jakarta Pusat (DPC Peradi Jakpus) periode 2026–2030 Resmi dilantik...

Ketua Umum SPASI Jelani Cristo Hadiri Pelantikan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat Periode 2026–2030: Perkuat Persatuan dan Integritas Profesi Hukum

Ketua Umum SPASI Jelani Cristo Hadiri Pelantikan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat Periode 2026–2030: Perkuat Persatuan dan Integritas Profesi Hukum

by Pimred BFN
September 11, 2026
0

BuserFakta.news - JAKARTA Suasana penuh semangat dan kekhidmatan menyelimuti Hotel Grand Cemara, kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (11/9/2026). Bertempat...

BCW Desak KPK Usut Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai

BCW Desak KPK Usut Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai

by Pimred BFN
September 11, 2026
0

BuserFakta.news - Jakarta Bea Cukai Watch (BCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pihak yang mencopot segel KPK di akses ruang...

Next Post
Keluarga Besar Marga Hutagalung Pomparan Opung Christmas Rayakan Anniversary ke-11 Rafsodi dan Tasya

Keluarga Besar Marga Hutagalung Pomparan Opung Christmas Rayakan Anniversary ke-11 Rafsodi dan Tasya

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni : Api Sudah Tak Terlihat, Tapi Gambut Masih Berasap

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni : Api Sudah Tak Terlihat, Tapi Gambut Masih Berasap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

September 12, 2026
PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

September 12, 2026

MOST VIEWED

  • Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    Perangkat Desa Tamansari, Diperiksa Tipikor Polres Jember Atas Dugaan Korupsi 44,7 Hektar TKD Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkedok Kios Minuman Aqua, Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang Tramadol & Hexymer APH Diminta Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi P2SP SDN 1 Sudimoro Rp1,2 M Diduga Langgar Juknis Swakelola Berubah Jadi Pihak Ketiga, Publik Desak APH Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPP TNI Semarakkan HUT ke-81 RI, B.A.K.A Kobarkan Nasionalisme di Atas Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Buser Fakta

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Redaksi
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sports
  • Mancanegara
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In