BuserFakta.news — LEBAK BANTEN
Pembangunan Jembatan Gantung yang menghubungkan Desa Cigoong Utara dan Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, justru memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Proyek bernilai Rp4.635.236.000 ini dipertanyakan bukan soal konstruksinya, melainkan tidak adanya akses jalan penghubung yang memadai menuju jalan poros desa.
Jembatan yang dibangun dengan biaya miliaran rupiah itu ternyata ujungnya berhenti di area persawahan. Jalan poros desa memang ada, namun jaraknya diperkirakan mencapai 500 meter dari ujung jembatan.
Jembatan ini memang sudah dibangun, tetapi aksesnya belum jelas. Ujungnya mentok ke sawah. Jalan poros desa memang ada, tetapi jaraknya cukup jauh, kurang lebih sekitar 500 meter,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini merupakan Paket Pembangunan Jembatan Gantung Cigoong Utara di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten. Proyek dikerjakan PT Wealthy International dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender, sejak 20 April hingga 16 Oktober 2026.
Perencanaan Dipertanyakan, Jangan Sampai Mangkrak Sebelum Berfungsi
Ketiadaan akses penghubung ini menjadi sorotan tajam karena seharusnya perencanaan infrastruktur sudah matang sejak awal.
Seharusnya persoalan akses sudah jelas sejak tahap perencanaan. Jangan sampai jembatannya selesai, tetapi masyarakat masih harus mencari jalan untuk bisa sampai ke jalan poros,” tegas warga setempat.
Anggaran bukanlah angka kecil — Rp4,6 miliar. Masyarakat mempertanyakan mengapa konektivitas jalan tidak disiapkan bersamaan, bukan justru menjadi pekerjaan tambahan setelah jembatan berdiri.
Anggarannya bukan kecil, Rp4,6 miliar. Kami ingin jembatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menjadi bangunan yang berdiri tanpa akses yang memadai,” tambahnya.
Aktivis Lebak, Ruswa Ilahi, meminta pihak terkait membuka secara transparan seluruh dasar perencanaan proyek — mulai dari kajian kebutuhan, kajian teknis, desain, spesifikasi pekerjaan, hingga perhitungan anggaran.
Pemerintah harus menjelaskan kepada publik, apakah pembangunan jembatan ini sejak awal memang sudah dirancang satu kesatuan dengan akses jalan menuju jalan poros desa. Kalau belum, tentu menjadi pertanyaan besar,” tegas Ruswa.
Ia juga menyoroti bentang jembatan yang hanya sekitar 12 meter, namun biayanya mencapai Rp4,6 miliar.
Kalau bentang sungainya sekitar 12 meter dan nilai kontraknya mencapai Rp4,6 miliar, publik berhak mengetahui bagaimana kajian teknis dan perhitungan anggarannya. Ini bukan tuduhan adanya penyimpangan, tetapi transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan,”Ujarnya.
Ruswa mengingatkan bahwa konektivitas adalah nyawa infrastruktur. Membangun jembatan tanpa akses yang jelas sama saja membuang uang rakyat.
Konektivitas merupakan bagian penting dari kebermanfaatan sebuah infrastruktur. Pembangunan jembatan tanpa akses yang memadai berpotensi membuat fungsi jembatan tidak maksimal. Jangan sampai pemerintah membangun fisiknya terlebih dahulu, sementara persoalan akses dan lahannya belum jelas. Perencanaan harus matang sebelum uang negara miliaran rupiah dibelanjakan,”Katanya.
Terlebih, sumber anggaran tersebut berasal dari uang rakyat — hasil keringat dan air mata masyarakat melalui pembayaran pajak. Oleh karena itu, masyarakat berhak mengetahui kejelasan rencana dan memastikan jembatan ini benar-benar bermanfaat, bukan sekadar bangunan megah yang mangkrak karena perencanaan yang kurang cermat.
(Tim/Red)
























