BuserFakta.net – CIANJUR
Wajah asli pengelolaan proyek jalan di Kabupaten Cianjur terbongkar sudah.
Di atas kertas, segala sesuatunya tampak sempurna: anggaran aman, laporan realisasi terpenuhi, dan jalan tercatat mulus Namun, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat) membuktikan fakta pahit
Akibat lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), program pembangunan jalan yang akrab disebut “Gorol” justru merugikan keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah.
Senada dengan semboyan “di atas kertas indah, di lapangan memprihatinkan”, temuan audit tahun 2025 menyoroti sedikitnya 50 paket pekerjaan yang bermasalah. Masalah utamanya terpusat pada kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan. Artinya, dana negara sudah cair sepenuhnya, namun fisik pekerjaan yang dihasilkan tidak sepenuhnya selesai atau tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Contoh paling nyata terjadi di Kampung Sindangeret, RT 04/RW 05, Desa Babakan Sari, Kecamatan Sukaluyu. Proyek pengecoran beton yang menelan biaya Rp 199,5 juta, ternyata memiliki kekurangan volume senilai lebih dari Rp 49 juta. Hampir seperempat nilai anggaran raib tanpa jejak, seolah hilang ditelan bumi hanya karena ketidaktelitian atau ketidakakuratan dalam pengukuran dan pengawasan.
Kasus serupa juga terjadi di wilayah RW 05 dan 06 Desa Gunung Sari. Proyek senilai Rp 174,1 juta tercatat kurang volume hingga Rp 35,3 juta. Ini bukan kejadian tunggal, melainkan pola yang berulang: dokumen lengkap dan rapi, namun realisasi fisiknya hanya setengah hati.
Program yang sejatinya dirancang untuk mendekatkan pembangunan dengan masyarakat melalui skema swadaya, justru berubah menjadi celah kebocoran. Ketika pengelolaan diserahkan ke banyak pihak, fungsi pengawasan justru melemah, dan akuntabilitas pun hilang begitu saja
Kepala Dinas PUTR Cianjur, Eri Rihandiar, mencoba menjelaskan bahwa istilah populer “Gorol” dalam dokumen resmi bernama rehabilitasi dan pemeliharaan jalan, yang dikerjakan secara mandiri oleh dinas bersama partisipasi warga tanpa melibatkan penyedia jasa.
Namun, praktik di lapangan memunculkan ironi yang menyakitkan. Semangat gotong royong yang seharusnya menjadi kekuatan pembangunan, justru berbalik makna. Yang benar-benar saling “menggotong” bukan warga dan kesejahteraannya, melainkan anggarannya. Uang negara pelan-pelan dipindahkan, diambil sebagian, hingga yang tersisa hanyalah jalan yang belum tuntas dibangun, namun laporan pertanggungjawabannya tetap dinyatakan beres.
Kelemahan pengawasan ini menjadi bukti nyata bahwa tanpa kontrol yang ketat dan tegas, program strategis yang bertujuan memajukan daerah justru berpotensi menjadi ladang kerugian negara.
Reporter : (Sandi Irawan)
























