Buser Fakta.net – Kota Malang
Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang menggelar sidak dan penataan kawasan Pasar Kebalen di Jalan Zaenal Zakse, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang pada Kamis (7/5/2026).
Penataan dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi jalan umum yang selama ini dipadati pedagang kaki lima (PKL).
Petugas gabungan masih menemukan banyak PKL berjualan melewati batas jam operasional, yakni setelah pukul 06.00 WIB. Akibatnya, ruas jalan menyempit, arus lalu lintas tersendat, dan sampah menumpuk di badan jalan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menegaskan jalan umum harus kembali pada fungsinya demi kenyamanan masyarakat.
Jalan umum harus kembali pada fungsinya agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami bersama Forkopimda mengedepankan pendekatan persuasif serta solusi jangka panjang melalui penataan lapak, pengaturan lalu lintas, dan pengelolaan kawasan pasar,” ujar Putu Kholis.
Ia menambahkan, kehadiran Polri tidak hanya mengamankan, tetapi juga menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan pasar. Mulai dari pengaturan lalu lintas, pencegahan premanisme, hingga membangun komunikasi antara pemda dan pedagang.
Pasar adalah pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kehadiran Polri untuk memberi rasa aman bagi pedagang maupun pembeli, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut penataan dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan. Pemkot Malang membatasi jam operasional PKL mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Pedagang resmi diminta kembali ke dalam pasar, sedangkan PKL nonresmi akan direlokasi ke Pasar Induk Gadang (PIG). Tercatat sekitar 600-640 PKL berjualan di kawasan Pasar Kebalen, sebagian besar memanfaatkan badan jalan karena dinilai strategis.
Forkopimda mengevaluasi belum terealisasinya pemasangan barrier pembatas jalan dari arah Cukam hingga kawasan klenteng. Akibatnya, sterilisasi kawasan belum maksimal.
Petugas gabungan Satpol PP, Polri, dan Dishub masih mengandalkan imbauan persuasif yang dinilai belum efektif mencegah PKL kembali meluber ke jalan.
Pemkot Malang bersama Polresta Malang Kota memastikan penataan dilakukan bertahap dan berkelanjutan. Tujuannya menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, aman, bersih, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
(Tim)
























