Buser Fakta.net Kota Malang
Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Malang pada hari Sabtu sore Kemarin tanggal (3/1/2026) kembali memanas. Pasalnya puluhan kader Partai Golkar kembali melakukan penyegelan Kantor DPD yang beralamat di jalan Panglima Sudirman Kecamatan Klojen Kota Malang
Pasalnya Hal itu dilakukan sebagai respon atas dinamika internal partai Pasca Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Malang, yang digelar di Surabaya pada Minggu (14/12/2025) lalu yang Menetapkan Djoko Prihatin terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Kota Malang
Sebagian kader menilai masih ada hal yang perlu diklarifikasi terkait proses dan hasil Musda tersebut, karena di nilai tidak transparan sehingga memicu keberatan dari internal partai.
Hal yang mencurigakan adalah seperti waktu pendaftaran bakal calon ketua DPD Kota Malang yang hanya dibuka sekitar 3 jam dan pelaksanaannya dilakukan di Surabaya. Sehingga, menutup ruang kompetisi yang sehat. Poin selanjutnya, mereka menyoroti persyaratan pendidikan calon ketua DPD.
Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kota Malang, Agoes Soekamto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap tahapan Musda, mulai dari pra-Musda, pelaksanaan, hingga pasca-Musda.
“Pendalaman tersebut dilakukan melalui komunikasi internal, penelusuran dokumen, serta mendengarkan pandangan dari berbagai unsur kader Golkar,” ujarnya.
Dari hasil pendalaman awal, Agoes menyebut terdapat beberapa hal yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama, termasuk terkait pemenuhan persyaratan administratif calon ketua. Salah satu yang disoroti adalah kualifikasi pendidikan Ketua DPD Golkar Kota Malang terpilih.
“Berdasarkan pendalaman awal yang kami lakukan, terdapat indikasi bahwa persyaratan pendidikan Strata 1 (S1) perlu diklarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Terkait mekanisme penyelesaian, Agoes menjelaskan bahwa aspirasi kader telah disalurkan melalui jalur organisasi. Saat ini, persoalan tersebut telah diajukan ke Mahkamah Partai Golkar dan dinyatakan memenuhi syarat untuk disidangka
Prosesnya sudah masuk ke Mahkamah Partai dan dalam waktu dekat akan disidangkan. Kami memilih menempuh jalur organisasi agar semuanya jelas dan objektif,” jelasnya.
Agoes menegaskan bahwa sikap yang diambil oleh kader bukan dimaksudkan untuk menyerang pribadi tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga marwah dan kehormatan Partai Golkar di Kota Malang. Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak dan bermartabat, demi menjaga soliditas serta masa depan Partai Golkar Kota Malang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketum DPD Partai Golkar Kota Malang Terpilih Periode 2025-2030 Djoko Prihatin menegaskan dirinya terus melaksanakan konsolidasi.Hal ini bertujuan untuk terus menguatkan konsolidasi partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Pelaksanaan dan hasil Musda Partai Golkar XI Kota Malang di Surabaya baru lalu adalah sah. Untuk itu, kami juga telah menyusun tim formatur yang akan bertugas menyusun kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Malang tahun 2025-2030.
Tidak ada masalah terkait ijazahnya. Dan dirinya selalu siap untuk memberikan klarifikasi berkaitan masalah tersebut. “Intinya adalah tidak ada aturan dan ketentuan yang kami langgar. Dan hasil Musda XI Partai Golkar Kota Malang di Surabaya baru lalu adalah sah,” Pungkasnya.
(Misyanto Goang)
























