BuserFakta.news – KOTA MALANG
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Drs.H. Fathol Arifin, MH memberikan penjelasan lengkap dan tegas terkait proses penataan serta pembangunan Pasar Gadang. Politisi Fraksi PKB ini menegaskan seluruh upaya pembenahan dilakukan secara mandiri dan murni atas kesepakatan bersama seluruh elemen pedagang yang tergabung dalam paguyuban yang diketuai H. Kodir dan H. Sahid.
Langkah ini diambil karena kondisi pasar yang sudah lama tidak tertata, memicu keluhan warga sekaligus menghambat kelancaran aktivitas perdagangan dan kenyamanan pengguna jalan
Seluruh biaya pembangunan dipikul melalui sistem urunan yang disepakati bersama, disesuaikan dengan ukuran serta lokasi lapak atau bedak yang ditempati. Besarannya berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta untuk ukuran besar, sedangkan lapak yang lebih kecil disepakati urunan sekitar Rp40 juta,”Jelas Fathol Arifin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/8/2026).
Dalam kesepakatan tersebut juga ditetapkan aturan keanggotaan yang tegas: hanya pedagang yang benar-benar aktif berdagang yang diprioritaskan dan diakui haknya
Sebaliknya, pedagang yang sudah tidak aktif atau berhenti berusaha tidak lagi dimasukkan dalam daftar anggota maupun penataan fasilitas baru. Hal ini dilakukan agar penataan berjalan adil, tertib, dan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang menggantungkan penghidupan di pasar tersebut.
Pedagang yang memiliki hak resmi dan terbukti aktif sejak lama pun dipastikan mendapat prioritas penempatan. Seluruh proses perhitungan luas lahan, pembagian lokasi, hingga penetapan besaran urunan telah melalui musyawarah mufakat yang difasilitasi koordinator yang ditunjuk bersama
Segala sesuatu berjalan berdasarkan kesepakatan bersama, aturan yang disepakati sendiri, dan semata-mata untuk kepentingan bersama. Tidak ada intervensi sepihak, ini murni kemandirian paguyuban pedagang Pasar Gadang,”Tegas Fathol Arifin.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, S.H., M.Hum., membenarkan hal tersebut secara terpisah. Pembangunan fisik pasar yang berlangsung saat ini sepenuhnya dibiayai secara swadaya oleh para pedagang
Terkait rincian jumlah anggaran, silakan tanyakan langsung kepada Pengurus Paguyuban H. Kodir. Saat ini kami sedang menyusun dan menata naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan mengatur hak dan kewajiban semua pihak,” pungkas Eka Wilantari.
(Red)























