BuserFakta.net – JAKARTA
Kasus dugaan penyimpangan dan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas setelah kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya mengungkapkan adanya daftar nama tokoh penting yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Kuasa hukum Sony, Elza Syarief, menyampaikan bahwa kliennya telah mencatat sedikitnya 26 nama orang penting yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan praktik yang merugikan keuangan negara tersebut.
Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik yang merugikan keuangan negara. Bersama dengan sejumlah nama lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini kini terasa semakin luas jaringannya.
Menurut keterangan Elza Syarief, daftar nama tersebut tersimpan secara lengkap di dalam perangkat ponsel milik Sony yang kini telah disita oleh penyidik dan menjadi bukti utama dalam proses penyelidikan. “Ada 26 nama dan kemungkinan masih ada yang lain, untuk memastikan seluruhnya tentu kita harus merujuk pada data yang ada di handphone yang sudah diamankan pihak penyidik,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, nama-nama yang tercatat diduga berasal dari berbagai kalangan, mulai dari lingkup eksekutif, legislatif, hingga pengurus organisasi dan pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam upaya memperebutkan dan mendapatkan jatah lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur-dapur penyalur program MBG.
Selain itu, terungkap pula adanya modus yang diduga dilakukan, di mana sejumlah pihak diduga menggunakan lembaga atau yayasan sebagai perantara dalam pengelolaan dan penyaluran program tersebut. Praktik yang disebut sebagai Yayasan terbang” ini dinilai telah memungkinkan terjadinya penyimpangan dan percaloan yang merugikan.
Sony Sonjaya sendiri mengaku siap berperan sebagai justice collaborator dan menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dan permintaan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan, bukan sebagai pelaku utama. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada di pundaknya saja, melainkan menyangkut banyak pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan program.
Pernyataan ini memicu sejumlah reaksi dari berbagai pihak. Mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menekankan pentingnya agar proses penyelidikan berjalan transparan dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat, tanpa memandang posisi dan kedudukan. Publik juga menuntut agar daftar nama yang dimaksud segera diungkapkan secara terbuka, agar seluruh proses penanganan perkara dapat diawasi bersama dan keadilan dapat ditegakkan sepenuhnya.
Sampai saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk mengkonfirmasi kebenaran keterangan tersebut serta mengusut tuntas seluruh aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan guna memastikan tidak ada yang lolos dari proses hukum.
(Red)























