BuserFakta.net – KOTA MALANG
Upaya Pemerintah Kota Malang menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital di sektor perpajakan menarik perhatian daerah lain. Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melakukan studi banding khusus ke Balai Kota Malang pada Senin (8/6/2026) untuk mendalami sistem pengelolaan pajak daerah yang dinilai unggul.
Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan legislatif Mamuju mempelajari secara mendalam berbagai terobosan yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang guna meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperluas basis penerimaan pajak daerah.
Plt. Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi strategi utama dalam memperkuat tata kelola perpajakan. Transformasi ini tidak semata-mata ditujukan untuk menaikkan angka penerimaan, melainkan juga mewujudkan sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.
Digitalisasi memungkinkan kami memperoleh data transaksi yang akurat dan terpercaya, sehingga potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan secara signifikan. Di sisi lain, fungsi pengawasan juga berjalan lebih tepat sasaran dan efisien,” jelas Sulthon.
Ia menjelaskan bahwa Bapenda Kota Malang saat ini mengandalkan sistem Electronic Tax (E-Tax) yang mampu memantau aktivitas wajib pajak secara elektronik dan berjalan secara real-time. Sistem ini menjadi landasan utama dalam menghitung besaran kewajiban pajak berdasarkan data transaksi usaha yang sebenarnya.
Untuk mendukung operasionalnya, Bapenda mengembangkan tiga platform inti, yaitu Persada, Subaga, dan Cartenz. Persada hadir dalam bentuk aplikasi berbasis web maupun Android yang dapat diakses secara mandiri, sedangkan Subaga dan Cartenz merupakan perangkat perekam transaksi yang dipasang langsung di lokasi usaha wajib pajak. Ketiga sistem ini dikembangkan melalui kerja sama strategis dengan Bank Jatim dalam skema Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Perangkat perekam ini terbukti mampu meningkatkan objektivitas pencatatan data sekaligus mendorong kepatuhan sukarela pelaku usaha. Semakin lengkap dan akurat datanya, semakin adil pula pelayanan dan penetapan pajak yang kami berikan,” tambahnya.
Hingga pertengahan tahun 2026, total perangkat E-Tax yang telah terpasang dan beroperasi di Kota Malang mencapai 1.058 unit, dengan rincian: 516 unit Persada, 279 unit Subaga, dan 263 unit Cartenz. Sistem ini juga memangkas biaya dan waktu pengawasan, di mana sebelumnya memerlukan pemeriksaan lapangan rutin, kini dapat dipantau secara daring dari kantor. Bapenda juga terus melakukan sosialisasi intensif agar sistem ini diterima dan dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh wajib pajak.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju dari Fraksi NasDem, Momat Heru Muzakir, menilai model pengelolaan perpajakan di Kota Malang layak dijadikan rujukan nasional.
“Kami melihat Kota Malang telah berhasil memadukan teknologi dengan prinsip keadilan. Ini adalah contoh nyata bagaimana potensi pendapatan daerah dapat digali tanpa memberatkan masyarakat. Banyak hal berharga yang akan kami adopsi untuk dikembangkan di daerah kami,” ujarnya.
Ia berharap hasil studi banding ini dapat menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam merumuskan kebijakan yang mampu mengoptimalkan potensi keuangan daerah secara transparan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh
(Red)























