Buser Fakta
Saturday, June 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

  • Lifestyle
    • All
    • Health
    • Mancanegara
    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Pendidikan
    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag.  Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof.Dr.Muhammad,M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan oleh Integritas Penegakan Hukum

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Mengenal Sosok Prof.Dr.Muhammad,M.Ag, Calon Rektor IAIN Pontinak 2026-2030

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Kondisi Sekolah MTs Mekar Karya dan MA Al-Mukhlisin Di Sukabumi Memprihatinkan Wartawan Dihalangi Saat Konfirmasi

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Wartawan Dihalang-Halangi Satpam SDN KARAWANG WETAN 1 Atas Perintah Kepala Sekolah Dan Operator Sekolah

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Rektor UNIJI dan Eks Wamendes era Jokowi, Paiman Raharjo:Hidup Harus Berarti dan Bermanfaat Untuk Orang Banyak

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

    Sekolah Negeri Diduga Tak Transparan, GOWIL Ingatkan Potensi Pelanggaran UU KIP

  • Lifestyle
    • All
    • Health
    • Mancanegara
    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    RS Ananda Babelan Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Skandal Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang: Obat Kosong, Pasien BPJS Terlantar

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Xi Jinping Sampaikan Duka Cita atas Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

PERPAM Banten Minta Aparat Usut Dugaan Pertambangan Tanpa Izin di Cilograng

Pimred BFN by Pimred BFN
June 3, 2026
in Daerah
0
PERPAM Banten Minta Aparat Usut Dugaan Pertambangan Tanpa Izin di Cilograng
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BuserFakta.net – LEBAK
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) Provinsi Banten angkat bicara terkait mencuatnya dugaan penggunaan material batu ilegal serta pengoperasian mesin crusher mini tanpa izin oleh PT NKE, kontraktor pelaksana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Cikamunding di Blok Talun, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

Isu tersebut mencuat setelah Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, Samboja Uton Witona atau yang akrab disapa Ama Samboja, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (2/6/2026). Dalam sidak tersebut, ditemukan dugaan pemanfaatan material batu belah yang diambil langsung dari aliran sungai setempat.

RELATED POSTS

Harapkan Solusi Terbaik atas Penerbitan Paspor Anak, Korban Berharap Pihak Imigrasi Bantu Fasilitasi Mengembalikan Buah Hati

Nasabah Dirugikan: Mantan Kepala Cabang PNM Ngantang Diduga Gelapkan Uang Angsuran, Sertifikat Jaminan Ditahan

Ketua DPW PERPAM Provinsi Banten, Erland Felany Fazry, S.H., menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial masyarakat harus berjalan secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan. Ia menyayangkan pernyataan Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak, Alkadri, yang dinilai terlalu dini membela pihak perusahaan dengan mengacu pada ketentuan cut and fill sebagaimana diatur dalam Pasal 105 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Pemerintah daerah seharusnya berdiri sebagai pengawas yang netral, bukan menjadi benteng pembela korporasi sebelum ada investigasi menyeluruh di lapangan. Pasal 105 UU Minerba hanya berlaku apabila material diambil dari dalam area lahan yang dikelola sendiri

Jika faktanya batuan tersebut diambil dari sungai umum atau dari luar koordinat Penetapan Lokasi (Penlok), maka argumentasi itu gugur demi hukum dan dapat dikategorikan sebagai pertambangan tanpa izin,” tegas Erland dalam keterangan persnya, Rabu (3/6/2026).

Selain persoalan sumber material, PERPAM juga menyoroti status lahan di Blok Talun yang diklaim merupakan aset milik Perum Perhutani BKPH Bayah. Menurut Erland, apabila aktivitas pengambilan material terbukti dilakukan di dalam kawasan hutan tanpa dokumen Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), maka persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai urusan perdata semata.

Kawasan hutan Perhutani adalah bagian dari kekayaan negara. Pengambilan material di kawasan tersebut tanpa izin menteri merupakan ranah pidana kehutanan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013, bukan sekadar hubungan bisnis antar pihak. Kami mendukung langkah Asper BKPH Bayah, Lucyta Sakagiri, untuk segera melakukan pengecekan batas wilayah. Jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum harus segera bertindak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erland juga menyoroti pernyataan penanggung jawab lapangan PT NKE, Adi, yang mengaku telah memberikan kompensasi sebesar Rp3.000 per meter kubik material batu kepada Pemerintah Desa Girimukti dengan istilah “Tusi”.

PERPAM mendesak Pemerintah Desa Girimukti untuk memberikan klarifikasi terkait dasar hukum pungutan tersebut.

“Pemerintah desa tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin pertambangan batuan maupun memungut biaya atas material alam. Kami mempertanyakan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, misalnya melalui Peraturan Desa (Perdes). Jika tidak ada, maka aliran dana Rp3.000 per kubik tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar atau gratifikasi. Kami meminta Kejaksaan turut mengawasi persoalan ini,” kata Erland.

Menutup pernyataannya, DPW PERPAM Banten mendesak Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak untuk tidak berhenti pada agenda sidak semata. PERPAM meminta agar segera digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan PT NKE, Asda I, Asda II, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa Girimukti, serta Perum Perhutani guna mengungkap fakta secara transparan kepada publik.

Kami mendukung penuh pembangunan energi terbarukan seperti PLTMH di Kabupaten Lebak. Namun, tujuan baik pembangunan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum, merusak lingkungan, ataupun merugikan aset negara. PERPAM akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tutup Erland

(Tim/Red)

ShareSend
Pimred BFN

Pimred BFN

Related Posts

Harapkan Solusi Terbaik atas Penerbitan Paspor Anak, Korban Berharap Pihak Imigrasi Bantu Fasilitasi Mengembalikan Buah Hati

Harapkan Solusi Terbaik atas Penerbitan Paspor Anak, Korban Berharap Pihak Imigrasi Bantu Fasilitasi Mengembalikan Buah Hati

by Pimred BFN
June 5, 2026
0

BuserFakta net - Jakarta Langkah penyelesaian secara administratif kini tengah ditempuh terkait dengan proses penerbitan paspor anak di bawah umur....

Nasabah Dirugikan: Mantan Kepala Cabang PNM Ngantang Diduga Gelapkan Uang Angsuran, Sertifikat Jaminan Ditahan

Nasabah Dirugikan: Mantan Kepala Cabang PNM Ngantang Diduga Gelapkan Uang Angsuran, Sertifikat Jaminan Ditahan

by Pimred BFN
June 4, 2026
0

BuserFakta.net - Kab MALANG Sebuah kasus dugaan penyimpangan keuangan yang sangat merugikan nasabah terungkap di lingkungan PT Permodalan Nasional Madani...

Tiga Bulan Beroperasi Ribuan Pengunjung, Wisata Mikutopia, Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan  Rugikan Negara

Tiga Bulan Beroperasi Ribuan Pengunjung, Wisata Mikutopia, Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Rugikan Negara

by Pimred BFN
June 4, 2026
0

BuserFakta.net - KOTA BATU Sebuah objek wisata baru bernama Mikutopia yang berlokasi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, kini...

Dinilai Kongkalikong, Pejabat Justru Jadi ‘Pengacara’ Korporasi di Tengah Dugaan Eksploitasi Ilegal

Dinilai Kongkalikong, Pejabat Justru Jadi ‘Pengacara’ Korporasi di Tengah Dugaan Eksploitasi Ilegal

by Pimred BFN
June 3, 2026
0

BuserFakta.net - LEBAK Sungguh memprihatinkan dan menimbulkan tanda tanya besar! Di saat masyarakat menanti keadilan dan kepatuhan terhadap aturan hukum,...

Janggal Toko Kosmetik Terduga Penjual Tramadol Langsung Tutup Setelah Media Hubungi Polisi

Janggal Toko Kosmetik Terduga Penjual Tramadol Langsung Tutup Setelah Media Hubungi Polisi

by Pimred BFN
June 3, 2026
0

BuserFakta - TANGERANG Sebuah toko yang berkedok sebagai toko kosmetik diduga menjual obat keras daftar G jenis tramadol di kawasan...

Next Post
Dinilai Kongkalikong, Pejabat Justru Jadi ‘Pengacara’ Korporasi di Tengah Dugaan Eksploitasi Ilegal

Dinilai Kongkalikong, Pejabat Justru Jadi ‘Pengacara’ Korporasi di Tengah Dugaan Eksploitasi Ilegal

Tiga Bulan Beroperasi Ribuan Pengunjung, Wisata Mikutopia, Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan  Rugikan Negara

Tiga Bulan Beroperasi Ribuan Pengunjung, Wisata Mikutopia, Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Rugikan Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Team ARA LAW FIRM Diskusi santai bersama Calon Klien di Kopi Nako Sentul Bogor

Team ARA LAW FIRM Diskusi santai bersama Calon Klien di Kopi Nako Sentul Bogor

June 5, 2026
Debcolektor ‘Matel’ Aniaya Anggota Brimob, Lecehkan Alat Negara

Debcolektor ‘Matel’ Aniaya Anggota Brimob, Lecehkan Alat Negara

June 5, 2026

MOST VIEWED

  • Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    Warga Desa Pakis Kembar Desak Pihak Terkait Tutup Kandang Sapi, Diduga Ilegal Dan Limbahnya Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP WHUUSH Jawa Barat Jalin Kolaborasi Strategis dengan Aliansi Ojol Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Tutup Tahun 2025 Ada Lima Proyek Jalan Belum Dikerjakan DPUPRPKP, Begini Respon Komisi C DPRD Kota Malang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kota Malang Gebyar Sadar Pajak 2025  Sebagai Wujud Apresiasi Pada Masyarakat  Dalam Kewajiban Perpajakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Buntu, Sengketa Tanah 500 M2 Di Desa Kidal Memanas, Korban Duga Perangkat Desa Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Buser Fakta

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Redaksi
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sports
  • Mancanegara
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2025 Buser Fakta - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In