BuserFakta.net Kab.Malang
Lokasi pembangunan Alun-Alun Kepanjen resmi dipindahkan ke kawasan selatan Stadion Kanjuruhan. Pemindahan dilakukan untuk efisiensi anggaran di tengah keterbatasan APBD Kabupaten Malang
Bupati Malang, Sanusi, bersama DPRD Kabupaten Malang meninjau langsung calon lokasi baru seluas 3 hektare tersebut, Kamis (7/5/2026). Semula, alun-alun direncanakan dibangun di belakang Kantor Bupati Malang.
Sanusi menjelaskan, kebutuhan anggaran di lokasi awal mencapai Rp300 miliar untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik. Jumlah tersebut dinilai memberatkan APBD, terutama dalam kondisi efisiensi.
Terlalu besar biayanya. Dalam situasi efisiensi, APBD tidak mampu membangun. Padahal masyarakat menuntut proyek ini rampung dalam dua periode,” tegas Sanusi.
Dengan memanfaatkan aset milik Pemda di kawasan Stadion Kanjuruhan, kebutuhan anggaran turun menjadi Rp150 miliar. Pemindahan lokasi ini telah disetujui DPRD Kabupaten Malang.
Pembangunan ditargetkan mulai dianggarkan pada APBD 2027. “Kalau ini siap, masyarakat bisa segera rekreasi di sini,” ujar Sanusi.
Alun-Alun Kepanjen akan dikonsep sebagai ruang terbuka hijau. Fasilitas yang disiapkan meliputi area rekreasi dan sentra UMKM dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan pihaknya akan mengawal agar pembangunan terealisasi sesuai tahapan pada 2027.
Pemkab telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Ini langkah positif dan wujud kesamaan semangat eksekutif-legislatif menghadirkan ruang publik representatif,” kata Adeng, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, seluruh unsur pimpinan DPRD, ketua fraksi, dan alat kelengkapan dewan hadir dalam peninjauan. DPRD mendorong agar pembangunan alun-alun ditetapkan sebagai Pembangunan Strategis Daerah.
Status strategis penting agar perencanaan, penganggaran, koordinasi lintas sektor, dan pengawasan memiliki landasan kuat serta prioritas yang jelas. Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi menyangkut wajah daerah, interaksi masyarakat, ekonomi kerakyatan, dan penataan kawasan perkotaan,” pungkas Adeng
(Red)
























