BuserFakta.net – Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., mengumumkan bahwa lembaga legislatif ini telah berusia 112 tahun, hal itu disampaikan pada Rabu (25/3/2026)
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi kinerja dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat.
Puncak peringatan hari ulang tahun DPRD Kota Malang akan diisi dengan rapat paripurna dan doa bersama yang melibatkan seluruh anggota dewan, serta kegiatan sosial seperti santunan anak yatim pada 31 Maret mendatang.
Amithya menekankan bahwa seluruh capaian DPRD tidak lepas dari proses evaluasi dan masih terdapat ruang untuk perbaikan.
“Kami mengundang masyarakat Kota Malang untuk memberikan masukan dan kontribusi dalam mewujudkan ekosistem masyarakat yang lebih baik,” ujarnya. Untuk satu tahun ke depan, DPRD Kota Malang menargetkan penyelesaian sejumlah peraturan daerah (Perda) yang telah dirumuskan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), termasuk Perda tentang Pemajuan Kebudayaan.
DPRD juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap program pemerintah, termasuk rencana realisasi program RT Berkelas. Amithya menekankan agar penyusunan anggaran dilakukan secara rasional dan mengedepankan efisiensi, dengan tetap memperhatikan prioritas pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan.
“Pengawasan dan pemeriksaan memiliki mekanisme tersendiri yang dilakukan oleh lembaga berwenang. Kami mengimbau agar semua pihak tidak berprasangka buruk,” tambahnya. Dengan bertambahnya usia ke-112, DPRD Kota Malang diharapkan semakin adaptif, transparan, dan responsif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat
(Rido)
























