Buser Fakta.net Kudus -Jateng
Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang menimbulkan korban jiwa
Status tanggap darurat ini berlaku mulai 12-19 Januari 2026 untuk mempercepat penanganan bencana dan memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak.
Penetapan status tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 300.2.1/16/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Angin Kencang, Banjir dan Longsor di Kabupaten Kudus Tahun 2026, sebagai dasar hukum bagi seluruh perangkat daerah dan instansi terkait dalam melakukan langkah penanganan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, meminta seluruh OPD, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat untuk bersinergi dalam penanganan bencana. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melapor kepada aparat setempat jika terjadi kondisi darurat
Pemkab Kudus juga memantau kondisi cuaca dan potensi bencana susulan, serta memanfaatkan alokasi dana tidak terduga untuk penanganan bencana sekitar
Wilayah Terdampak: 24 desa di beberapa kecamatan terdampak banjir, dengan puluhan ribu warga terdampak. Beberapa titik di wilayah Kudus dan Pati juga terendam.
Korban Jiwa: Beberapa laporan korban jiwa, termasuk 3 orang meninggal dunia.
Longsor Terjadi longsor di Desa Colo, Kecamatan Dawe, yang menyebabkan akses jalan ditutup sementara.
Respon Pemerintah. Bupati Kudus, turun langsung untuk memastikan lokasi.atau tempat pengungsian warga yang terdapak ke tempat aman
Cuaca. Wilayah Kudus masih berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi. Warga diimbau waspada terhadap penyakit pascabanjir seperti leptospirosis
Tim gabungan masih melakukan penanganan intensif di lapangan karena debit air beberapa sungai yang meningkat. Tetap waspada dan jaga keselamatan. Sementara itu laporan terkini bahwa dengan intensitas hujan yang ekstrem yang menyebabkan meluapnya sungai dan menenggelamkan 24 Desa di 6 Kecamatan
Sebanyak 34.277 warga terdampak beberapa rumah tergenang puluhan warga terpaksa mengungsi demi keselamatan diri.
(Andri*Red)






















